Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Sempat Dirawat di RS karena Saraf Terjepit, Nikita Mirzani Sudah Kembali ke Rutan Serang

Senin, 7 November 2022 08:03 WIB
Tribun banten

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Nikita Mirzani kembali ditahan di Rutan Klas II B Serang, Banten setelah 2 hari menjalani perawatan di rumah sakit.

Nikita sebelumnya dilarikan Rumah Sakit Bhayangkara Banten karena mengeluhkan sakit pada punggungnya.

Menurut keterangan pengacara, Nikita mengalami saraf terjepit.

Kepala Rutan Serang Dody Naksabani membenarkan bahwa Nikita sudah kembali ke rutan sejak Sabtu sore.

Baca: Hari Ini Surat Dakwaan Dilimpahkan, Berikut Update Kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra

"Kemarin jam 5 sore," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Doddy Naksabai, saat dikonfirmasi TribunBanten.com melalui pesan singkat, Minggu (6/11).

Dody berujar, Nikita sempat mengeluhkan sakit pada bagian punggungnya.

Kemudian Nikita dirawat di Klinik Rutan Serang selama tiga hari.

Lantaran perlu tindakan medis lanjutan, Nikita akhirnya dibawa ke rumah sakit pada Jumat pagi.

Saat ini, kondisi Nikita sudah berangsur membaik, sehingga diperbolehkan kembali ke rutan.

Baca: Berharap Bisa Segera Pulang, Sang Anak Ungkap Sakit Nikita Mirzani yang Sebabkan Masuk Rumah Sakit

"Insya Allah sudah membaik, diantarkan pihak kejaksaan," terangnya.

Setibanya di rutan, Nikita Mirzani langsung beristirahat di kamarnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Artis tersebut sudah mendekam di sel sejak 25 Oktober lalu.

Penahanan dilakukan karena berkas perkara tahap II sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Serang.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Nikita Mirzani Dipindah ke Rutan Serang, Begini Kondisi Terkini Usai Dirawat di RS Bhayangkara

Host: Agung Laksono
VP: Ghozi Luthfi

# dirawat # Saraf Terjepit # Nikita Mirzani # Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten # perawatan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribun banten

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved