Rabu, 8 April 2026

Terkini Metropolitan

Meski Sudah Damai, Pengendara Avanza Tabrak Pesepeda di Kawasan Harmoni Terancam 9 Bulan Penjara

Minggu, 6 November 2022 18:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM – ML (31), pengendara mobil Avanza yang tabrak pesepeda dipersimpangan Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2022) terancam hukuman penjara selama 9 bulan.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat ditemui, di depan Graha Mandiri, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat (6/11/2022).

Baca: Detik-detik Pesepeda Tertabrak Mobil hingga Terpental di Harmoni Jakpus, Sopir Mobil Langsung Kabur

Komarudin menyebut, pelaku telah diamankan, berdasarkan data dan informasi yang dapatkan. Termasuk memeriksa CCTV jalan atau e-TLE.

"Dari data dan informasi yang kami dapatkan, kami langsung menelusuri, termasuk juga tangkapan gambar dari ETLE, sehingga bisa diketahui langsung nomor polisi kendaraan," ujar Komarudin saat ditemui.

Komarudin menyebut, pihaknya kini tengah melaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah menyerahkan diri semalam.

Baca: Mobil Kijang Menabrak Penjual Susu Kedelai dan Sepeda Motor di Banjarmasin, Pengemudi Mobil Tewas

Menurut Komarudin, pelaku akan dijerat pasal 310 dan 312, dengan ancaman sembilan bulan penjara.

Namun, kata Komarudin, karena korban luka ringan, pihaknya akan melihat prasangkaan lainnya, karena pelaku sempat melarikan diri.

"Sekali lagi, Alhamdulillah korban juga tiak luka berat dan sudah kembali ke rumah," ujar Komarudin.

Meski begitu, menurut Komarudin, proses hukum akan terus berjalan, sekalipun kedua belah pihak akan melakukan mediasi dan menyelesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Sekaligus juga untuk jadi pembelajaran kepada seluruh pengguna jalan yang ada di Ibu Kota ini, untuk lebih berhati-hati dan saling menghormati antar pengguna jalan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pengendara Avanza Tabrak Pesepeda di Harmoni Terancam 9 Bulan Penjara, Meski Sudah Damai

# Laka Lantas # Pesepeda ditabrak mobil # Harmoni # kecelakaan # Polres Metro Jakarta Pusat

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved