Selasa, 13 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J, Bharada E Akan Bertemu dengan Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf

Minggu, 6 November 2022 17:02 WIB
Tribunnews.com

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (7/11/2022) besok.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menyatakan bakal menggabungkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan terdakwa lain yakni Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf.

Hal itu diputuskan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa dalam sidang sebelumnya, Senin (31/10/2022).

Baca: Ferdy Sambo Disebut Pukul Tembok dengan Keras dan Matanya Berkaca-kaca seusai Brigadir J Tewas

"Sidang Richard akan kami gabung sama Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal," kata Hakim Wahyu dalam persidangan.

Penggabungan Bharada E dengan terdakwa Bripka RR dan Kuat Maruf dapat dikatakan pertama kali terjadi selama proses persidangan berlangsung.

Hal itu tersebut karena Bharada E merupakan terdakwa berstatus Justice Collaborator atau pelaku yang bersedia bekerjasama dengan aparat penegak hukum.

Dengan adanya status Justice Collaborator tersebut maka Bharada E mendapatkan pemantauan dan perlindungan khusus, termasuk dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca: Soal Bukti Kasus Brigadir J, Tegaskan Tak Ikut Campur BIN Bantah Beri Info ke Kamaruddin Simanjuntak

Adapun alasan majelis hakim menggabungkan Bharada E dengan terdakwa lain karena untuk memanfaatkan waktu yang ada.

"Karena kemarin jaksa keberatan seandainya sidang FS digabung dengan mereka (Kuat Maruf dan Ricky Rizal, red). Kami gabung di sini (di sidang Bharada Eliezer) karena kami mengejar waktu," kata hakim Wahyu.

Kendati demikian, Wahyu memastikan kalau PN Jakarta Selatan telah menyiapkan sel atau tahanan khusus untuk Bharada E.

Kata dia, LPSK akan terus melakukan pendampingan kepada Bharada Eliezer selama proses persidangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Bharada E Bakal Digabung dengan Terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Mulai Besok

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Puput Wulansari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved