TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Bharada E akan Digabung dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal, PN Jaksel Siapkan Sel Khusus
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan kembali digelar pada Senin (7/11).
Dalam sidang tersebut, terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan digabungkan dengan dua terdakwa lain yakni Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.
Penggabungan ini dilakukan lantaran Richard berstatus sebagai Justice Collaborator.
Dilansir Tribunnews, informasi soal penggabungan sidang Richard, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan pada Senin (31/10) lalu.
"Sidang Richard akan kami gabung sama Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal," kata Hakim Wahyu dalam persidangan.
Penggabungan ini merupakan kali pertama selama proses persidangan berlangsung.
Hal tersebut dilakukan lantaran Richard adalah terdakwa berstatus Justice Collaborator atau pelaku yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Alasan lainnya yakni untuk mempersingkat waktu persidangan.
Meski sidang digabung, Bharada E akan mendapatkan sel khusus di PN Jaksel.
LPSK juga akan terus melakukan pendampingan pada Richard selama persidangan.
"Kami gabungkan sidang Eliezer, RR, Kuat Maruf, dan kepada LPSK penahananya Richard sudah saya siapkan penahanan sehingga tidak gabung dengan mereka berdua," kata hakim Wahyu.
Dalam sidang esok hari, akan ada 12 orang saksi yang akan dihadirkan.
Adapun para saksi sebagian besar merupakan karyawan yang bekerja di rumah Ferdy Sambo.
Kemudian pihak bank, provider telekomunikasi, biro jasa CCTV, sopir ambulans, hingga petugas swab.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Bharada E Bakal Digabung dengan Terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Mulai Besok
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Penampilan Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J di Penjara Bogor, Berikan Khutbah di Gereja
Senin, 15 Desember 2025
Terkini Nasional
Jago Merajut, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Kasus Kematian Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Rabu, 20 Agustus 2025
Tribunnews Update
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terpidana Pembunuhan Brigadir J Dapat Remisi Gegara Jago Merajut
Rabu, 20 Agustus 2025
Viral di Medsos
Tertangkap Basah! Brigadir J Digerebek Ngamar Bareng Istri TNI di Curup Bengkulu, Kini Ditahan
Selasa, 29 Juli 2025
Regional
Brigadir J Digerebek Selingkuh dengan Istri TNI di Vila Curup, Kini Ditahan Propam Polda Sumsel
Selasa, 29 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.