Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Pasca-pemeriksaan Lukas Enembe, KPK Lakukan Penggeledahan 3 Lokasi di Jayapura Papua

Sabtu, 5 November 2022 14:41 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasca-pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, KPK langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan.

Penggeledahan tersebut dilakukan di tiga tempat dikawal ketat personel Brimob Polda Papua.

Tim KPK melakukan penggeledahan di rumah dan kantor di Kompleks Vuria Kotaraja, Kota Jayapura.

Informasi dari warga setempat, rumah dan kantor yang geledah adalah milik pengusaha berinisial TK.

Juru bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan penggeledahan tersebut.

"Di tiga lokasi di Jayapura, rumah kediaman dan dua kantor perusahaan swasta," kata Ali Fikri.\

Baca: Periksa Lukas Enembe Selama 1,5 Jam, Ini Langkah Ketua KPK Firli Bahuri Selanjutnya

Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK tersebut terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dari lokasi penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik.

Bukti-bukti tersebut bakal menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu akan dianalisis dan disita.

Sebelumnya, KPK mengungkap temuan saat menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek.

Baca: KPK Pastikan Pertemuan Firli Bahuri dan Lukas Enembe Sudah Sesuai Tupoksi yang Ada

Penggeledehan itu dilakukan pada Kamis (13/10/2022), satu di antaranya adalah rumah Lukas Enembe di Jakarta.

Dalam penggeledehan tersebut, KPK mengatakan pihaknya menemukan dokumen aliran uang.

Ali menjelaskan, temuan KPK dalam penggeledahan ini menguatkan kasus dugaan korupsi tersebut.

Sehingga, kata Ali, KPK tidak akan berhenti mencari bukti di kasus dugaan korupsi Lukas Enembe. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pasca-pemeriksaan Lukas Enembe, KPK Lakukan Penggeledahan 3 Lokasi di Jayapura Papua

# KPK # Lukas Enembe # penggeledahan # Jayapura Papua # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribun Papua

Tags
   #KPK   #Lukas Enembe   #penggeledahan   #Jayapura Papua

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved