HOT TOPIC
KPAI Nilai Kasus Ayah Bunuh Anak di Depok sebagai Bukti bahwa Negara Telat Melindungi Anak-anak
TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa hari lalu, heboh kasus ayah membunuh anak kandungnya sendiri di Depok.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus tersebut sebagai bukti terlambatnya negara melindungi anak-anak.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Pengawasan Monitoring Evaluasi KPAI Jasra Putra.
Baca: Psikolog UI Ungkap Ada Filicide dalam Kasus Ayah Bunuh Anak di Depok: Pelampiasan Dendam Pasangan
Jasra menuturkan, insiden tragis itu biasanya diketahui setelah adanya korban luka dan meninggal dunia.
Menurutnya, temuan itu dianggap terlambat.
Seharusnya semua pihak, terutama negara, dapat mencegah insiden tragis seperti itu.
Hal itu disampaikan Jasra pada Jumat (4/11/2022).
Baca: Terungkap! Ayah Bunuh Anak Kandung dan Aniaya Istri di Depok Ternyata Pernah Berguru di Cianjur
Jasra menyarankan agar negara memiliki kementerian atau lembaga yang berfokus pada pengasuhan anak-anak.
Hal itu dilakukan demi mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ayah Bantai Anak di Depok, Bukti Negara Terlambat Melindungi Anak-anak
# HOT TOPIC # Ayah Bunuh Anak # Depok # pembunuhan
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com
Viral News
Kronologi Pembunuhan Bocah yang Jasadnya Dibakar, Pelaku Kesal Korban Menangis Minta Susu
Rabu, 30 April 2025
Nasional
Motif Adik Tikam Kakak hingga Tewas di Tangsel, Diduga Gegara Masalah Warisan
Rabu, 30 April 2025
To The Point
Tragedi di Bojonegoro: Ketua RT Tewas Dibacok saat Salat Subuh, 2 Warga Lain Terluka karena Melerai
Rabu, 30 April 2025
To The Point
Seorang Pria Ditikam 50 Kali hingga Tewas di Masjid Prancis, Presiden Macron Kecam Aksi Rasisme
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Sempat Bikin Geger, Drama Anak Sekolah Hilang di Depok Ternyata Hoaks, Cuma Rekayasa Ibu Tiri
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.