Selasa, 9 Juni 2026

Terkini Metropolitan

JPU Rekomendasikan Kodir ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keterangan Dinilai Berubah-ubah

Jumat, 4 November 2022 21:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai adanya keterangan berubah-ubah yang diberikan saksi Diryanto alias Kodir, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, saat sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam sidang kasus Ferdy Sambo tersebut, JPU merasa dipermainkan karena keterangan yang diberikan Kodir terkesan berbelit-belit dan berbohong.

Selain itu, alasan Kodir terancam dijadikan tersangka karena memberikan keterangan berbeda antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pada saat sidang.

Oleh karena itu, JPU merekomendasikan kepada Majelis Hakim untuk menjadikan Kodir sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan ini.

Baca: LIVE: Ada Bongkar Makam di Kasus Tragedi Kanjuruhan, Mirip Kasus Sambo ?

Baca: LIVE UPDATE PETANG: IWAN BULE KEMBALI DIPERIKSA HINGGA FERDY SAMBO: KEJADIAN MAGELANG AIB KELUARGA

Adapun kebohongannya adalah menyebutkan ajudan bernama Prayogi yang memanggilkan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan.

Sementara itu, pada waktu sidang, Kodir baru mengaku bahwa dirinyalah yang memanggil AKBP Ridwan setelah insiden pembunuhan itu berlangsung.

"Kenapa nggak saudara jelaskan (sama seperti) di BAP."

"Ambulance, Kapolres dan Polres Jakarta Selatan, tiba-tiba saudara menghubungi Kasatreskrim."

"Ini gak nyambung ini. Saudara Hakim, kami melihat saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan pengetahuan untuk menjadikan saksi ini menjadi tersangka," kata JPU kepada Majelis Hakim, Kamis (3/11/2022) dikutip dari Kompas Tv.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka, Keterangan Dinilai Berubah-ubah Seperti Susi

VP : Jalu Setyo Nugroho

# JPU # rekomendasi # Kodir # ART Ferdy Sambo # tersangka

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #JPU   #rekomendasi   #Kodir   #ART Ferdy Sambo   #tersangka

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved