Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Bogor Hari Ini: 2 Pelaku Penjual Satwa Owa Jawa Dibekuk Polres Bogor, Terancam 5 Tahun Penjara

Jumat, 4 November 2022 15:06 WIB
Tribunnews Bogor

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pria pelaku penjual satwa dilindungi berinisial MM (32) dan SU (26) ditangkap Satreskrim Polres Bogor karena hendak menjual seekor satwa Owa Jawa senilai Rp 5 Juta di wilayah Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

Kedua tersangka ditangkap setelah Polisi mendapatkan informasi dari aktivis pecinta satwa terkait juali beli Owa Jawa tersebut.

" Satreskrim Polres Bogor melakukan penyelidikan dan mengamankan dua tersangka yang saat diamankan dua tersangka itu menguasai satu ekor owa jawa," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (4/11/2022).

Dari kedua tersangka ini, Tersangka MM warga Kabupaten Bogor berperan sebagai kurir dan Tersangka SU sebagai penjual utama warga asal Cianjur.

Baca: Bogor Hari Ini: Ayah Bunuh Anak di Depok Kerja di Bappenda Bogor, Iwan Setiawan Evaluasi Rekrutmen

Baca: Bogor Hari Ini: Tebing 10 meter di Katulampa Bogor Longsor, 4 Motor Milik Warga Tertimbun

Owa Jawa dari tangan para tersangka turut diamankan kemudian diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Barat.

Kedua tersangka dikenakan pasal 21 ayat 2 jo pasal 40 UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi dan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya jo Permen LHK yang mengatur jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

"Ancaman pidana terhadap kedua orang tersangka 5 tahun penjara dan denda Rp 100 Juta," kata AKBP Iman Imanuddin.

Iman mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini karena para tersangka ini mengaku mendapatkan Owa Jawa via media sosial Facebook.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Jual Satwa Dilindungi, Dua Pelaku Penjual Owa Jawa Dibekuk Polres Bogor

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #Bogor   #satwa   #owa jawa   #penjara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved