Senin, 12 Mei 2025

Lifestyle

Demi Lindungi Anak di Bawah Umur, Pemerintah Bakal Melarang Penjualan Rokok Elektrik Rasa Buah

Jumat, 4 November 2022 14:45 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah dikabarkan berencana akan melarang penjualan rokok elektrik rasa buah.

Aturan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya agar bisa mengurangi jumlah perokok di bawah umur.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar (Mintegar) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Edy Sutopo.

Ia menjelaskan, kebijakan mengenai pelarangan penjualan rokok elektrik rasa buah tersebut mengikuti aturan yang sudah diterapkan di China.

"Otoritas China melarang rokok elektrik yang rasa buah. Mungkin ini karena kebijakan melibatkan stakeholder, barangkali ini masukan yang sangat bagus. Iya ada kemungkinan (dilarang)," ujar Edy saat dijumpai di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Edy menjelaskan, hal tersebut dilakukan juga untuk melindungi anak di bawah umur.

Baca: Motor Listrik Pendatang Baru T 70 Resmi Diluncurkan di Indonesia, Dijual Murah Cuma Rp 25 Jutaan

"Rokok (elektrik) ini untuk 18 tahun ke atas. Perlu bersama-sama pemerintah pelaku usaha libatkan media, ikut mengawasi. Kita sangat concern tentang perokok anak, kami tak ingin generasi muda kita terdampak," kata Edy.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan aturan ini akan diterapkan.

Pasalnya, stakeholder yang ada di industri hasil tembakau (IHT) cukup besar.

Baca: Siap Launching Sebentar Lagi, Intip Bocoran Spesifikasi dan Harga Kijang Innova Zenix Hybrid

"Nanti akan kami sampaikan ke stakeholder, ada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perekonomian, ada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), yang menentukan arah kebijakan industri hasil tembakau (IHT)," jelasnya.

Edy menambahkan, pihaknya juga akan mengkaji, mempelajari regulasi-regulasi negara lain sebagai masukan regulasi Indonesia bila larangan tersebut resmi diundang.

"Kami Kemenperin belum bisa mengatakan ya atau tidak, karena masih perlu pembahasan dengan stakeholder," pungkasnya. (*)

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjualan Rokok Elektrik Rasa Buah Bakal Dilarang, Ini Alasannya"

# anak di bawah umur # Pemerintah # rokok elektrik # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved