TERKINI NASIONAL
Berbelit-belit & Berbohong saat Sidang, Jaksa Minta Kodir ART Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) minta majelis hakim menetapkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir sebagai ditetapkan tersangka.
Adapun Kodir dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Jaksa menilai, keterangan yang disampaikan Kodir di muka persidangan berbelit-belit dan berbohong.
“Saudara majelis hakim, kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan saksi ini menjadi tersangka,” ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Baca: Roslin Akui Waswas Bertemu Sambo dan Sebut Ada Perbedaan Aturan Sidang: Mereka Masih Punya Kekuasaan
Adapun peristiwa ini diawali pengakuan Kodir soal adanya perintah Ferdy Sambo untuk menghubungi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Setalan Ridwan Soplanit.
Namun demikian, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), perintah Sambo adalah menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan dan memanggil ambulans untuk membawa jenazah Yosua.
Adapun Yosua tewas akibat pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
“Saudara mengatakan, saudara menghubungi sopir Kasat (Ridwan Soplanit), saudara kan tidak diperintahkan, yang diperintahkan itu kan Yogi, itu pun untuk menghungi ambulans dan Polres Jakarta Selatan kenapa tiba-tiba saudara ke rumah Kasat itu,” cecar jaksa.
Yogi yang dimaksud jaksa adalah Prayogi Iktara Wikaton ajudan dari Ferdy Sambo.
“Seingat saya, diperintah,” jawab Kodir.
Baca: IPW Kembali Curigai Buku Hitam Ferdy Sambo, Singgung soal Uang Perlindungan Tambang Ilegal
“Yang benar ini atau yang mana? Kan saudara jelasin yang diperintah Ferdy Sambo (di BAP) Yogi, itu pun yang diperintah bukan Ka-Reserse, tapi ambulans dan Polres Jakarta Selatan,” ucap jaksa.
Akan tetapi, Kodir merasa bahwa dia diperintahkan Sambo untuk menghubungi eks Kasat Reskrim yang rumahnya berada di sebelah rumah Sambo.
“Itu kan jelas ini, setelah diketik penyidik, saudara baca enggak BAP mu?” kata jaksa dengan nada tinggi.
“Baca, Pak,” ucap Kodir.
“Disumpah saudara kan? Hati-hati lho suadara dimakan sumpah,” timpal jaksa.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jaksa Minta Hakim Tetapkan Kodir ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Jaksa Soroti Keterangan Berbelit Ammar Zoni, Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
Jumat, 13 Maret 2026
Terkini Nasional
Yaqut Cholil Bicara soal Gugatan Praperadilan Lawan KPK: Untuk Penuhi Hak Saya
Selasa, 24 Februari 2026
Banser Kawal Sidang Praperadilan Eks Menteri Agama Yaqut di PN Jakarta Selatan
Selasa, 24 Februari 2026
Sidang Tuntutan 21 Terdakwa Demo Agustus 2025 Ditunda, Pihak Keluarga Kecewa
Senin, 12 Januari 2026
Tribunnews Update
Detik-detik Hakim Disoraki di Sidang Kasus Laras Faizati, Sidang Ditunda karena JPU Tidak Siap
Senin, 22 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.