Terkini Daerah
Polres Majene Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembobolan Mesin ATM, Penjara 9 Tahun
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Majene menetapkan dua tersangka dalam kasus pembobolan mesin ATM.
Kedua tersangka masing-masing berinial LK (35) dan RS (49) melakukan pembobolan mesin ATM di tiga lokasi berbeda yakni depan kantor bupati Majene, rektorat Unsulbar dan STAIN Majene.
Hal itu disampaikan Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian Kamis (2/11/22) di Aula Markas Kepolisian Resor Majene.
Dalam jumpa pers berlangsung, perwira dua bunga ini didampingi langsung Wakapolres, Kompol Syaiful Isnaini, Kasat Reskrim dan Kasi Humas, Pinca BRI Majene.
Kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat 2 subs pasal 362 Jo Pasal 65 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Baca: SDN 1 Cepogo Boyolali Kembali Dibobol Komplotan Maling, Inventaris Senilai Rp 21 Juta Raib
AKBP Febryanto Siagian mengatakan awalnya empat orang diamankan, namun dua orang lainnya tidak ikut terlibat dalam aksi tersebut.
"Mereka hanya sebatas saksi karena dari pengakuannya mereka hanya diminta untuk mambantu mengangkat barang berupa tabung oksigen dan barang lainnya tanpa tahu rencana kejahatan yang sebenarnya, " ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa mobil, uang tunai sebanyak Rp 20.700.000, delapan tabung oksigen, 4 kotak rijet.
Baca: Bogor Hari Ini: Gangster Bobol SD Ciampea Diselidiki Polisi, Sekolah Alami Kerugian Rp 30 Juta
Enam kaset uang, 4 kunci tombak mesin ATM, 2 kunci penutup brangkas, kunci inggris, gergaji, pisau, mata gurinda, tombol sandi brangkas, meain gurinda.
Router board, lakban hitam dan putih, Switch Printer, Hardisk CPU, Regulator oksigen dan 8 regulator pernapasan.
AKBP Febryanto Siagian menyampaikan dalam kasus ini masih ada satu pelaku yang masih dalam buronan polisi dan sudah ditetapkan sebagai DPO. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul 1 Masih Buron, 2 Tersangka Kasus Pembobolan ATM di Majene Diringkus Polisi
# Polres Majene # pembobolan ATM # Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian # penjara #
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribun sulbar
To The Point
Kondisi Nikita Mirzani seusai Ditahan atas Dugaan Pemerasan Diungkap: Sehat, Jadi Lebih Religius
Jumat, 2 Mei 2025
TO THE POINT
Lisa Mariana Pertanyakan Motif dan Akses Revelino dari Balik Penjara: Kok Bisa di Penjara Main HP?
Sabtu, 26 April 2025
Live Update
Terbangkan Balon Udara Tak Berawak dengan Dalih Tradisi, Pelajar di Ponorogo Berakhir Masuk Sel
Jumat, 25 April 2025
Tribun Video Update
Israel Bebaskan 10 Tahanan Palestina dalam Kondisi Kritis, Alami Penyiksaan di Penjara
Selasa, 15 April 2025
To The Point
Pernikahan Agus Buntung di Penjara, Menikah Diwakilkan Keris dengan Adat Bali, Ini Sosok Istrinya!
Selasa, 15 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.