Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Saksi Afung Diminta Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV di TKP Penembakan Brigadir J, Dibayar Rp 3,5 Juta

Jumat, 4 November 2022 09:33 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengusaha CCTV, Tjong Djiu Fung alias Afung, menyampaikan kesaksiannya dalam sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada Kamis (3/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir J ini, Afung mengaku diminta Irfan Widyanto mengganti DVR CCTV di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Irfan Widyanto diketahui merupakan eks Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri yang juga menjadi terdakwa dalam sidang hari ini.

Afung mengungkapkan, dibayar Rp 3.550.000 untuk mengganti biaya penggantian DVR CCTV hingga transportasinya.

Sebelumnya, Afung menjelaskan, dirinya ditelepon oleh Irfan untuk mencari mesin DVR CCTV.

"Dia meminta penggantian mesin, tapi saya memastikan merk mesin apa, kapasitas hardisknya berapa besar," lanjut Afung.

Menurut Afung, setelah tahu mesinnya tersebut, barulah bisa melakukan pengecekan ke toko.

Kemudian, kata Afung, Irfan mengatakan akan menelepon kembali.

Baca: 7 Kamera CCTV di Kompleks Duren Tiga Masih Nyala saat DVR Diganti, Afung Beberkan saat Sidang

Lantas, Irfan kembali menghubunginya untuk menyampaikan informasi merk DVR yang akan diganti.

Afung pun mengecek ke toko distributor untuk mengetahui harga DVR dan hardisk.

Barulah Afung menyampaikan informasi harga DVR dan Hardisk kepada Irfan.

Diketahui, Afung dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022).

Baca: JPU Cecar ART Ferdy Sambo Kadir Soal CCTV Mati: Jangan Bohong, Kejebak Lu!

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Afung Diminta Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Duren Tiga, Dibayar Rp 3,5 Juta

# CCTV # Afung # sidang # Hendra Kurniawan # Agus Nurpatria # Pengadilan Negeri # Jakarta Selatan # DVR # Obstruction of Justice # Irfan Widyanto

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved