Rabu, 14 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Berikan Ucapan Singkat, ini Tanggapan Hendra Kurniawan usai Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri

Jumat, 4 November 2022 08:28 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Brigjen Pol Hendra Kurniawan menanggapi soal keputusan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dirinya sebagai anggota Polri.

Tanggapan itu disampaikannya seusai melakukan sidang atas statusnya sebagai terdakwa dugaan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).

Baca: AKBP Ridwan Soplanit Lihat Ferdy Sambo Sempat Nangis seusai Lihat Jasad Brigadir J Tergeletak

Hendra hanya menjawab singkat bahwa dirinya telah melupakan soal pemecatan tersebut.

"Sudah lupa saya," kata Hendra menjawab singkat saat ditanya soal pemecatannya di PN Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).

Namun dia tidak merinci maksud pernyataanya soal 'lupa' tersebut.

Baca: Hakim Ketua Semprot ART Ferdy Sambo yang Tak Bisa Beri Keterangan Jelas: Ngawur Kamu Itu!

"Sudah lupa saya," kata Hendra menjawab singkat saat ditanya soal pemecatannya di PN Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).

Setelah menjawab itu, Hendra lalu melintasi awak media dan menuju ke sebuah ruangan di PN Jakarta Selatan,

Dia juga enggan meladeni pertanyaan soal apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Brigjen Pol Hendra Kurniawan resmi dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Keputusan tersebut diambil sebab Hendra terbukti melakukan perbuatan tercela.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipecat dari Anggota Polri, Brigjen Hendra Kurniawan: Sudah Lupa Saya!

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved