Senin, 13 April 2026

Terkini Metropolitan

Komnas HAM Gunakan Instrumen Bisnis dan HAM terkait Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 3 November 2022 20:55 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan Laporan Hasil Pemantauan dan Penyelidikan terkait Tragedi Kanjuruhan adalah laporan yang sangat komperehensif.

Laporan tersebut, kata dia, menggunakan instrumen hak asasi manusia sebagai indikator dalam pemantauan penyelidikan, membuat analisa fakta-fakta, kesimpulan, dan rekomendasi.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers usai nenyerahkan Laporan Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan kepada Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (3/11/2022).

"Kami juga menambahkan satu lagi instrumen HAM yang jarang sekali digunakan yaitu business and human rights atau bisnis dan hak asasi manusia," kata Taufan.

Baca: Mahfud MD akan Sampaikan Hasil Investigasi Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden

"Karena di sini ada aspek-aspek bisnis yang sebetulnya dalam standar internasional sudah kita akui juga di dalam standar nasional kita, setiap entitas bisnis itu harus mematuhi prinsip-prinsip hak asasi manusia," sambung dia.

Taufan mengatakan instrumen tersebut digunakan untuk mengukur tingkat kepatuhan dari entitas bisnis yang mengelola sepak bola di Indonesia.

Hal tersebut, kata dia, karena Tragedi Kanjuruhan adalah peristiwa pelanggaran HAM.

Taufan menjelaskan dalam laporan tersebut ada tujuh poin pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan.

Baca: Komnas HAM Ungkapkan 7 Pelanggaran Dalam Kerusuhan di Tragedi Stadion Kanjuruhan Jawa Timur

Tujuh poin pelanggaran HAM tersebut, kata dia, menyebabkan 135 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka.

Peristiwa tersebut, kata Taufan, adalah peristiwa kemanusiaan yang sangat menyakitkan, tidak saja bagi bangsa Indonesia tapi juga seluruh dunia.

"Jadi ini tidak bisa kita anggap ringan, ini persoalan sangat serius," kata Taufan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM: Laporan Tragedi Kanjuruhan Juga Pakai Instrumen Bisnis dan HAM yang Jarang Digunakan

VP : Jalu Setyo Nugroho

# Komnas HAM # Instrumen Bisnis # Hak Asasi Manusia (HAM) # Tragedi Kanjuruhan

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved