Terkini Daerah
Seorang Oknum Polisi Ditangkap karena Aniaya Istri Atasannya, Terbongkar setelah Korban Tewas
TRIBUN-VIDEO.COM - Briptu IS, seorang oknum polisi ditangkap karena menganiaya SM, istri atasannya berpangkat Aipda yang bertugas di Mapolres yang sama.
Diketahui, Briptu IS bertugas di Polres Buru Selatan, Maluku.
Setelah ditangkap, IS mengakui perbuatannya yang telah menganiaya SM.
Penganiayaan itu dipicu rasa cemburu. Briptu IS dan SM diduga memiliki hubungan spesial.
"Dari hasil pemeriksaan Propam Polres Bursel, IS yang juga anggota Polres setempat tidak mengelak."
Baca: Siswi SMP Jadi Korban Penjambretan di Cakung, Aksi Pelaku Terekam CCTV
"Ia mengaku pernah menganiaya SM," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat kepada TribunAmbon, Kamis (3/11/2022).
Aksi penganiayaan itu terjadi di salah satu hotel di Namlea, Pulau Buru.
"Betul, korban pernah dianiaya di hotel karena pelaku merasa cemburu, namun saya tidak bisa menjelaskan lebih," terangnya.
Kasus ini terungkap setelah SM meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Jalan Baru, Desa Nametek, Namlea, Jumat (14/10/2022).
Kecelakaan itu terjadi lantaran kendaraan yang ditumpangi SM menabrak babi hutan.
Namun, pihak keluarga curiga korban sengaja dibunuh.
Kecurigaan bermula saat teman korban mengungkapkan SM kerap dianiaya oleh oknum polisi yang belakangan diketahui, Briptu IS.
Baca: Sebelum Bunuh Anak dan Bacok Istri di Depok, Pelaku Jadi Temperamen & Suka Marah setelah Berguru
Penganiayaan itu terjadi selama empat bulan terakhir.
"Jadi kejadian penganiayaan ini baru terbongkar setelah adik kami meninggal dunia akibat kecelakaan beberapa waktu lalu," kata Richard Malaihollo, kakak kandung korban.
Kecurigaan keluarga makin kuat setelah melihat HP korban.
Di HP tersebut ada bukti kuat bahwa korban selalu diancam dan dianiaya oleh oknum polisi tersebut.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Maluku pada 18 Oktober 2022.
"Empat hari setelah korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi," kata Roem, dilansir Kompas.com.
Briptu IS kemudian ditangkap pada 27 Oktober 2022.
Saat ini, anggota polisi tersebut telah resmi ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan.
Baca: Satpam Pukul Kepala Driver Ojol di Setiabudi Jaksel, Berakhir Damai
Dikatakan Roem, saat ini, kasus tersebut ditangani secara bersama oleh Polres Pulau Buru dan Ditreskrimum Polda Maluku.
"Kalau ditemukan bukti pidana atas kasus itu, pelaku akan dimintai pertanggungjawaban pidananya."
"Sementara terkait disiplin dan kode etik, saat ini sudah diproses oleh Polres Bursel," terangnya.
Roem menambahkan, kasus tersebut telah mendapat perhatian langsung dari Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.
Menurutnya, sejak awal Kapolda telah memerintahkan untuk menangkap dan menahan Briptu IS.
Hal itu disebabkan karena yang bersangkutan melanggar aturan kode etik Polri, lantaran memiliki hubungan khusus dengan korban yang sudah punya suami anggota Polri.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Ode Alfin Risanto, Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Aniaya Istri Atasannya di Hotel, Terbongkar setelah Korban Tewas karena Kecelakaan
# Oknum Polisi Lakukan Penganiayaan # Motif Penganiayaan # Polres Buru Selatan # Maluku
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
DPRD Malteng Ultimatum Pimpinan PT Nusa Ina yang Tak Pernah Hadir dalam Panggilan
4 hari lalu
Live Update
Tim Pencarian Temukan Puntung Rokok di Seputaran Kali Yahe Gunung Binaiya Diduga Milik Firdaus
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Misteri Pendaki Hilang di Gunung Binaiya Maluku, Hari ke-7 Pencarian Belum Juga Ditemukan
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.