Rabu, 14 Mei 2025

Bogor Hari Ini

Bogor Hari Ini: Pelaku Rudapaksa di Klapanunggal Bogor Sering Nonton Video Asusila

Kamis, 3 November 2022 20:40 WIB
Tribunnews Bogor

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa 5 laki-laki kawanan pelaku persetubuhan terhadap dua gadis SMP berinisial PLY (13) dan TS (14) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor dilatar belakangi motif sering menonton video porno.

Mereka beraksi setelah mengajak kedua korban anak di bawah umur itu ke rumah salah satu pelaku kemudian korban diberi minum minuman keras sampai mabuk.

"Memang para tersangka ini sering nonton video porno sehingga terinspirasi atau penasaran dengan adegan-adegan di film tersebut kemudian mencoba kepada para korban," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Kelima pelaku ini, salah satunya berstatus sudah dewasa, dan 4 orang lainnya masih berstatus anak atau belajar yang beberapa sudah berhenti sekolah.

Mereka adalah AM (20), IM (16), RA (16), FF dan A yang mana dari dari 5 pelaku ini sementara Polisi baru menangkap 3 orang dan sisanya 2 orang pelaku yakni FF dan A masih dalam pengejaran atau buron.

Baca: Bogor Hari Ini: Dispora Kab Bogor Resmikan Rumah Ide Pemuda Untuk Kaum Muda Berwirausaha

Kapolres Bogor mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya dalam hal pergaulan termasuk penggunaan HP.

"Terutama dalam penggunaan smartphone. Begitu deras, begitu mudah informasi-informasi yang masuk baik dari media sosial, internet dan lain-lain sehingga membutuhkan kepedulian dan kepekaan kita untuk memberikan kepedulian, pemahaman dan edukasi untuk lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial dan smartphone," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, dua anak di bawah umur siswi SMP di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor menjadi korban pencabulan dan persetubuhan oleh kawanan 5 orang laki-laki.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, kedua korban disetubuhi oleh para pelaku pada bulan September 2022 lalu.

"Tanggal 22 September, kemudian tanggal 24 September dan 25 September, dua orang korban ini telah disetubuhi oleh para tersangka," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Baca: Bogor Hari Ini: Pohon Ambruk di Cibinong Bogor Bikin Arus Lalu Lintas Macet, Akibat Tersangku Truk

Dia menjelaskan, pelaku dan korban ini berkenalan melalui media sosial lalu mereka melakukan pertemuan dan korban diajak jalan-jalan.

Korban kemudian diajak untuk ke rumah salah satu pelaku lalu di sana korban dicekoki minuman keras sampai mabuk.

"Korban secara bergantian disetubuhi oleh para tersangka," kata AKBP Iman Imanuddin.

Para tersangka kami dikenakan Pasal 81 jo pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 sebagaimana perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Juga pasal 4 ayat 1 huruf b, pasal 4 ayat 2 huruf c dan pasal 6 huruf c UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

"Ancaman pidananya adalah minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 Miliar," ungkap AKBP Iman Imanuddin.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sasar Gadis SMP, 5 Orang Bejat di Klapanunggal Bogor Ini Sering Nonton Video Porno

Editor: Tri Hantoro
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #rudapaksa   #Bogor   #video   #asusila

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved