Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Afung Bos CCTV Sebut DVR di Pos Satpam Duren Tiga Masih Berfungsi Baik sebelum Diganti

Kamis, 3 November 2022 19:58 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Bos CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Afung bersaksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Di persidangan, Afung mengaku diminta Irfan Widyanto untuk mengganti DVR CCTV di pos satpam Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Padahal, menurut Afung, DVR CCTV yang ada di pos satpam masih berfungsi sebelum diganti.

"Itu masih hidup (DVR CCTV)," kata Afung.

Baca: Jaksa akan Tunjukkan Isi Chat ART Ferdy Sambo dengan Brigadir J untuk Buktikan CCTV Mati atau Tidak

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menanyakan apakah Afung sempat bertanya alasan penggantian DVR CCTV itu.

"Saksi tidak nanya kenapa diganti?" tanya jaksa.

"Tidak pak," jawab Afung.

"Yang saksi lihat masih hidup, masih nyala?" tanya lagi jaksa.

"Masih nyala," ujar Afung.

Afung sebelumnya mengatakan, mulanya ia dihubungi Irfan melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp (WA) pada Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Tak lama kemudian, Irfan menelepon Afung.

"Pertama WA. 'Izin Pak Afung saya Irfan'. Dia langsung telepon. 'Saya Irfan mau ganti DVR'. Terus saya tanya, model dan size apa, saya tunggu kurang lebih 10 menit. Merek Glenz," kata Afung.

Namun, saat itu merek DVR yang diminta AKP Irfan sedang kosong. Afung lalu menawarkan merek lain yang dianggap memiliki kualitas lebih bagus.

"Karena yang di pasaran lagi kosong, lalu saya kasih menu DVR sama dan kualitas lebih bagus," ujar dia.

Setelah sepakat dengan merek yang ditawarkan, AKP Irfan langsung melakukan pembayaran dengan ditransfer melalui m-banking.

"Harganya kurang lebih totalnya semua itu Rp 3.550.000, itu sama ongkos jasa saya ya," ungkap Afung.

"Pembayarannya melalui m-banking transfer ke saya, atas namanya beda. Saya jual, barang dibayar. Nota pembeliannya saya masukkan ke BAP," tambahnya.

Baca: Kata Afung soal CCTV Rumah Dinas Duren Tiga Ferdy Sambo: Semua Masih Nyala sebelum DVR Diganti!

Afung menuturkan, terdapat dua unit DVR CCTV yang diganti. Afung kemudian mengirim dua unit DVR CCTV menggunakan jasa ojek online (online).

Ia diminta mengirim DVR CCTV tersebut ke tempat cuci mobil di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Dia (Irfan) nggak bilang di mana, cuma dia ada kirim lokasi dekat Duren Tiga ada tempat cuci mobil. Di situ saya suruh tunggu sana. Saya datang, Irfan sudah di sana," kata dia.

Afung tiba di lokasi sekitar 15 menit setelah DVR CCTV diterima AKP Irfan. Saat itu, ia melihat Irfan bersama dua atau tiga orang rekannya.

"Lalu saya sama Irfan masuk ke dalam komplek, kemudian ketemu sama sekuriti, Pak Zapar. Saya di belakang, lalu Irfan bilang 'ini teknisi saya mau ganti DVR'," ujar Afung.

Afung pun mengganti DVR CCTV yang tersimpan di pos satpam Komplek Polri Duren Tiga.

Lokasinya hanya berjarak sekitar 20 meter dari rumah dinas Ferdy Sambo atau tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Afung Bos CCTV Ungkap DVR di Pos Satpam Duren Tiga Masih Berfungsi Sebelum Diganti

# Afung # CCTV # DVR # Pos Satpam Duren Tiga # Pembunuhan Brigadir J # Ferdy Sambo

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #CCTV   #Afung   #DVR   #pembunuhan Brigadir J   #Ferdy Sambo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved