Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

TV Analog Sudah Tidak Dapat Diakses Lagi, Siaran Resmi Dihentikan oleh Pemerintah Hari Ini

Kamis, 3 November 2022 12:33 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Siaran TV analog resmi diberhentikan oleh pemerintah mulai hari ini Kamis (3/11/2022).

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) secara resmi telah memberhentikan siaran TV analog di 222 kota-kabupaten di Indonesia.

Pemberhentian layanan televisi analog di sejumlah wilayah itu atau Analog Switch Off (ASO) mulai pukul 00.00 WIB dini hari.

Pemberlakuan ASO dilakukan secara seremonial dan disiarkan secara live di YouTube official Kemkominfo TV.

Pada seremonial perpindahan TV analog ke TV DIgital semalam, juga diwakili oleh beberapa stasiun TV nasional.

Di antaranya RTV, RCTI, SCTV, Metro TV, TV ONE, TVRI, dan TransTV.

Baca: TV Analog Jadi Tranding Seusai Ditutup, Warganet: Terima Kasih Telah Menemani Masa Kecilku

Baca: Dimulai dari Jabodetabek, Siaran TV Analog Resmi Dihentikan per 2 November 2022

Sementara itu, dari pihak pemerintah penghentian diwakili oleh Menkominfo Johnny G. Plate dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, ketika diberlakukan pemberhentian siaran TV analog, siaran di beberapa perwakilan TV tersebut mulai pudar perlahan.

Hingga tepat pada pukul 00.00 WIB, layar siaran pada TV analog menjadi putih dan hilang.

Hal itu menandai TV analog sudah tidak dapat diakses lagi.

Dalam seremonial itu juga terlihat layar siaran TV digital di beberapa stasiun TV tersebut juga masih tetap jernih dan lancar.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siaran TV Analog Resmi Dihentikan Hari Ini, Ketahui Cara Pindah ke TV Digital yang Jernih dan Lancar

# TV Analog # Pemerintah  # Kominfo # Analog Switch Off 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved