Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Pemerintah Resmi Memberhentikan Siaran TV Analog Mulai Hari Ini, Imbau Masyarakat Pindah ke Digital

Kamis, 3 November 2022 10:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Siaran TV analog resmi diberhentikan oleh pemerintah mulai hari ini Kamis (3/11/2022).

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) secara resmi telah memberhentikan siaran TV analog di 222 kota-kabupaten di Indonesia.

Pemberhentian layanan televisi analog di sejumlah wilayah itu atau Analog Switch Off (ASO) mulai pukul 00.00 WIB dini hari.

Pemberlakuan ASO dilakukan secara seremonial dan disiarkan secara live di YouTube official Kemkominfo TV.

Baca: Siaran TV Analog Resmi Dihentikan per 2 November 2022: Dimulai Jabodetabek, Diikuti Wilayah Lainnya

Pada seremonial perpindahan TV analog ke TV DIgital semalam, juga diwakili oleh beberapa stasiun TV nasional.

Di antaranya RTV, RCTI, SCTV, Metro TV, TV ONE, TVRI, dan TransTV.

Sementara itu, dari pihak pemerintah penghentian diwakili oleh Menkominfo Johnny G. Plate dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, ketika diberlakukan pemberhentian siaran TV analog, siaran di beberapa perwakilan TV tersebut mulai pudar perlahan.

Hingga tepat pada pukul 00.00 WIB, layar siaran pada TV analog menjadi putih dan hilang.

Hal itu menandai TV analog sudah tidak dapat diakses lagi.

Dalam seremonial itu juga terlihat layar siaran TV digital di beberapa stasiun TV tersebut juga masih tetap jernih dan lancar.

Baca: Mulai Hari Ini, Siaran TV Analog di Wilayah Jabodetabek Resmi Dihentikan, Ganti ke TV Digital

Cara berpindah dari TV Analog ke TV digital

Kominfo mengimbau, masyarakat tetap dapat menikmati siaran TV yang sebelumnya ada di TV analog dengan beralih ke TV digital.

Lalu, bagaimana cara berpindah dari TV analog ke TV digital?

Cara berpindah dari TV analog ke TV digital adalah dengan menggunakan Set Top Box (STB).

Berikut cara memasang STB untuk pindah dari siaran TV analog ke TV digital:

1. Siapkan TV dan STB

2. Sambungkan antena ke STB

3. Sambungkan STB ke TV

4. Setelah dihidupkan, pilih mode AV pada TV

5. Pilih menu "Pencarian Saluran"

6. Kemudian pilih "Pencarian Otomatis"

7. Lalu pilih "Simpan", siap nonton TV digital

Untuk memilih STB, pastikan yang sudah bersertifikat dari Kominfor agar terjamin kualitasnya.

Lalu pilih jenis STB DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital yang mendukung Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial.

Jangan memilih STB lain seperti STB DVB-C (kabel), STB DVB-S (satelit), dan STB DVB-IPTV (internet protokol TV).

# siaran TV analog # tv digital # Kominfo

Baca berita lainnya terkait siaran TV analog

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siaran TV Analog Resmi Dihentikan Hari Ini, Ketahui Cara Pindah ke TV Digital yang Jernih dan Lancar

Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #siaran TV analog   #tv digital   #Kominfo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved