Terkini Nasional
Pemerintah Resmi Memberhentikan Siaran TV Analog Mulai Hari Ini, Imbau Masyarakat Pindah ke Digital
TRIBUN-VIDEO.COM - Siaran TV analog resmi diberhentikan oleh pemerintah mulai hari ini Kamis (3/11/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) secara resmi telah memberhentikan siaran TV analog di 222 kota-kabupaten di Indonesia.
Pemberhentian layanan televisi analog di sejumlah wilayah itu atau Analog Switch Off (ASO) mulai pukul 00.00 WIB dini hari.
Pemberlakuan ASO dilakukan secara seremonial dan disiarkan secara live di YouTube official Kemkominfo TV.
Baca: Siaran TV Analog Resmi Dihentikan per 2 November 2022: Dimulai Jabodetabek, Diikuti Wilayah Lainnya
Pada seremonial perpindahan TV analog ke TV DIgital semalam, juga diwakili oleh beberapa stasiun TV nasional.
Di antaranya RTV, RCTI, SCTV, Metro TV, TV ONE, TVRI, dan TransTV.
Sementara itu, dari pihak pemerintah penghentian diwakili oleh Menkominfo Johnny G. Plate dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, ketika diberlakukan pemberhentian siaran TV analog, siaran di beberapa perwakilan TV tersebut mulai pudar perlahan.
Hingga tepat pada pukul 00.00 WIB, layar siaran pada TV analog menjadi putih dan hilang.
Hal itu menandai TV analog sudah tidak dapat diakses lagi.
Dalam seremonial itu juga terlihat layar siaran TV digital di beberapa stasiun TV tersebut juga masih tetap jernih dan lancar.
Baca: Mulai Hari Ini, Siaran TV Analog di Wilayah Jabodetabek Resmi Dihentikan, Ganti ke TV Digital
Cara berpindah dari TV Analog ke TV digital
Kominfo mengimbau, masyarakat tetap dapat menikmati siaran TV yang sebelumnya ada di TV analog dengan beralih ke TV digital.
Lalu, bagaimana cara berpindah dari TV analog ke TV digital?
Cara berpindah dari TV analog ke TV digital adalah dengan menggunakan Set Top Box (STB).
Berikut cara memasang STB untuk pindah dari siaran TV analog ke TV digital:
1. Siapkan TV dan STB
2. Sambungkan antena ke STB
3. Sambungkan STB ke TV
4. Setelah dihidupkan, pilih mode AV pada TV
5. Pilih menu "Pencarian Saluran"
6. Kemudian pilih "Pencarian Otomatis"
7. Lalu pilih "Simpan", siap nonton TV digital
Untuk memilih STB, pastikan yang sudah bersertifikat dari Kominfor agar terjamin kualitasnya.
Lalu pilih jenis STB DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital yang mendukung Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial.
Jangan memilih STB lain seperti STB DVB-C (kabel), STB DVB-S (satelit), dan STB DVB-IPTV (internet protokol TV).
# siaran TV analog # tv digital # Kominfo
Baca berita lainnya terkait siaran TV analog
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siaran TV Analog Resmi Dihentikan Hari Ini, Ketahui Cara Pindah ke TV Digital yang Jernih dan Lancar
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ruang Direktur Komdigi Ikut Digeledah Kejari Jakpus, Penyidik Sita Uang Dollar hingga 3 Unit Mobil
Jumat, 14 Maret 2025
Tribunnews Update
Kejari Geledah Kantor Komdigi, Usut Dugaan Korupsi PDNS Diduga Akibatkan Kebocoran Data Penduduk
Jumat, 14 Maret 2025
Tribunnews Update
Reaksi Komdigi seusai Kantornya Digeledah soal Dugaan Korupsi PDNS yang Rugikan Negara Rp 500 Miliar
Jumat, 14 Maret 2025
Tribunnews Update
Kejagung Bersih-bersih! Geledah Kantor Komdigi terkait Korupsi Proyek PDNS, Negara Rugi Rp 500 M
Jumat, 14 Maret 2025
Nasional
Klarifikasi Budi Arie Setiadi, Bantah Keras Jadi Beking Judi Online
Jumat, 20 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.