Rabu, 15 April 2026

Travel Update

KAI Izinkan Penumpang Membawa Sepeda saat Naik Kereta Api, Berikut Syarat yang Perlu Diperhatikan

Kamis, 3 November 2022 08:05 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Tribunners, kabar gembira untuk anda yang suka traveling naik kereta api sekaligus gowes.

Baru-baru ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memiliki kebijakan yang mengizinkan penumpangnya membawa sepeda saat naik kereta api.

Pasalnya kebijakan ini merupakan wujud kereta api sebagai moda transportasi yang ramah lingkungan.

Baca: Praktis! Begini Cara Pesan Makanan di Kereta Api via Aplikasi KAI Access

Namun, meski diperbolehkan membawa sepeda, ada beberapa ketentuan yang harus anda perhatikan sebelum membawa sepeda saat naik kereta api.

Dilansir dari TribunTravel.com, ketentuan tersebut harus mengatur secara khusus aturan membawa sepeda ke dalam kabin penumpang kereta api.

Tentunya aturan ini diterapkan agar kenyamanan dan keselamatan sesama penumpang tetap terjaga selama perjalanan.

Baca: Menilik Museum Kereta Api Ambarawa, Pengunjung Bisa Mengetahui Sejarah Kereta Api Indonesia

Adapun ketentuannya sesuai yang dirangkum dari Instagram @kai121 yakni:

Jenis sepeda yang boleh dibawa ke dalam kabin penumpang merupakan jenis sepeda lipat.

Dengan ukuran roda maksimal berdiameter 22 inchi.

Sementara beratnya sepedanya maksimal 20 kilogram.

Nantinya, sepeda lipat ini harus disimpan ke dalam kereta penumpang dan tidak diperkenankan untuk menyimpan ke dalam kereta makan atau di sambungan antar-kereta.

Selain sepeda lipat, sepeda jenis lain dalam kondisi utuh maupun berupa komponen-komponen sepeda yang dikemas sedemikian rupa, tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin kereta penumpang atau kereta makan.

(*)

# TRAVEL UPDATE # PT KAI # kereta api # sepeda

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribun Video

Tags
   #TRAVEL UPDATE   #PT KAI   #kereta api   #sepeda

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved