Nasional
ART Ferdy Sambo Diminta Hakim untuk Selalu Hadir dalam Sidang, Ini Kata Kejari Jakarta Selatan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUN-VIDEO.COM - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi diminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dihadirkan di setiap persidangan.
Namun, pada persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (1/11/2022) dan Rabu (2/11/2022), Susi tidak terlihat.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi menyebut jika Susi akan dihadirkan di persidangan atas terdakwa yang berhubungan.
"Maksudnya bukan setiap hari tapi pada saat memberi kesaksian di terdakwa lain yang berhubungan dengan saksi-saksi kemarin," kata Syarief saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (2/11/2022).
Hakim Minta Susi Dihadirkan Setiap Sidang
Anggota majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Morgan Simanjuntak menyerukan kalau asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yakni Susi untuk dihadirkan sebagai saksi di tiap sidang.
Hal itu didasari karena majelis hakim menilai keterangan Susi selalu berbelit bahkan dinilai berbohong karena berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca: Sebut Kuat Maruf & Putri Candrawathi Punya Pengaruh, Rosti Simanjuntak Pertanyakan Hubungan Mereka
Keterangan Susi dinilai penting karena dia merupakan satu-satunya saksi yang berada di rumah Magelang saat adanya skenario pelecehan seksual Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ke Putri Candrawathi.
"Sebenarnya yang tahu peristiwa di Magelang itu kan kamu, Yosua sama Ibu PC, bertiga ini sebenarnya," kata Morgan dalam persidangan, Senin (31/10/2022). Atas hal itu, nantinya pernyataan dari Susi akan terus diuji di dalam persidangan dengan mekanisme menghadirkannya di tiap persidangan.
Morgan menyebut, kepentungan Susi untuk dihadirkan selalu dalam persidangan itu agar proses hukum dalam persidangan bisa cepat selesai.
Baca: Ibunda Brigadir J Pertanyakan Hubungan Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi, Nilai Berpengaruh Besar
Terlebih, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa dalam persidangan kata Morgan telah beberapa kali menyatakan kalau Susi berbohong.
"Tapi terserah kamu lah apakah keterangan kamu itu bisa dipercaya atau tidak itu nanti hakim uji lagi," kata Morgan.
"Jujur saja supaya selesai urusan. Kalau pak hakim masih mengindikasikan kamu bohong kamu akan disuruh setiap sidang datang," tukasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Minta Susi ART Ferdy Sambo Selalu Hadir dalam Sidang, Kejaksaan Negeri Jaksel Angkat Suara
# Ferdy Sambo # Sidang # ART # Putri Candrawathi
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Mediasi Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo, Penggugat Usulkan Jalan Perdamaian
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Datang Persidangan Ijazah Palsu, Bakal Bawa Ijazahnya Jika Diminta Majelis Hakim PN Solo
6 hari lalu
Tribunnews Update
Prabowo Geram Dibilang Boneka Jokowi, Rocky Gerung Bereaksi Khawatir Jokowi Sedang Persiapkan Gibran
7 hari lalu
Live Update
Presiden Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan Publik: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.