LIVE UPDATE
Warga Lombok Timur Dilarang Gunakan Kantong Plastik oleh Pemerintah, Petugas Sidak Mall
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan penggunaan kantong plastik di Lombok Timur sesuai Peraturan Daerah (Perda) Lombok Timur No. 2 Tahun 2021 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik.
Guna menjamin Perda tersebut ditaati, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Lombok Timur dan Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur melakukan sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan. (*)
# LIVE UPDATE # kantong plastik # Satpol PP # Lombok Timur
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Manusia Silver di Makassar Gunakan Batu hingga Busur Panah Lawan Satpol PP saat Hendak Diamankan
5 hari lalu
Live Update
TGB Bungkam saat Kembali Diperiksa Kejaksaan Tinggi Terkait Dugaan Korupsi NTB Convention Center
Selasa, 6 Mei 2025
Regional
CCTV Ungkap Pelaku pembuangan Bayi di Puskesmas Selong Lombok Timur yang Tenyata Pelajar SMA
Minggu, 4 Mei 2025
Viral News
LIVE: CV Sentosa Seal Nekat Dibuka usai Disegel Pemkot Surabaya, Ketahuan Beroperasi di Malam Hari
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.