Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Warga Lombok Timur Dilarang Gunakan Kantong Plastik oleh Pemerintah, Petugas Sidak Mall

Rabu, 2 November 2022 21:29 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan penggunaan kantong plastik di Lombok Timur sesuai Peraturan Daerah (Perda) Lombok Timur No. 2 Tahun 2021 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik.

Guna menjamin Perda tersebut ditaati, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Lombok Timur dan Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur melakukan sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan. (*)

# LIVE UPDATE # kantong plastik # Satpol PP # Lombok Timur

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved