TRIBUNNEWS UPDATE
Asmara Vera Simanjuntak dengan Brigadir J Ditanyakan oleh Kuasa Hukum Putri Candrawathi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Putri Putri, Febri Diansyah mendapat semprotan dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).
Hal ini karena Febri menanyakan soal asmara Vera Simanjuntak dan Brigadir J yang terlalu pribadi.
Dikutip dari Kompas.com, awalnya Febri bertanya ke Vera selaku saksi terkait hubungan pribadi dengan Brigadir J.
Ia bertanya apakah hubungan asmara itu dimulai pada tahun 2014.
“Saudari disampaikan dengan almarhum sejak 2014 benar?” tanya Febri kepada Vera yang duduk di hadapan majelis hakim.
Vera lantas membenarkan bahwa dirinya sudah berpacaran dengan Brigadir J sejak 2014.
Ia bertanya kepada Vera apakah sejak 2014 hingga 2022 pernah dikenalkan kepada orang tua Brigadir J.
Vera menjawab pernah dikenalkan dengan orangtua Brigadir J.
Ia bertanya apakah sudah ada pembicaraan hubungan yang lebih serius.
Baca: Febri Diansyah Disemprot Jaksa saat Kulik Hubungan Asmara Vera Simanjuntak dengan Brigadir J
Vera mengaku dirinya lupa terkait hal itu.
“Apa dari tahun 2014 sampai 2022 saksi pernah dibawa dan dikenalkan ke orangtua Yosua?” tanya Febri.
“Pernah,” jawab Vera singkat.
“Apa ada pembicaraan hubungan lebih serius?” cecar Febri.
“Ya, saya lupa,” terang Vera. “Apa 2021 atau 2020?” tanya Febri.
“Saya tak ingat. Setahun saat kita bersama saja dia sudah serius,” jawab Vera tegas.
Selanjutnya, Febri mencecar Vera soal momen video call antara Vera dengan Brigadir J pada 21 Juni 2022.
Febri bertanya apakah ada ancaman yang dibahas dalam video call tersebut.
“Apa video call 21 Juni ada ancaman pembunuhan?” kata Febri kembali mencecar Vera.
Pertanyaan Febri kemudian dipotong oleh hakim.
Hal ini karena Vera sebelumnya menyebut tidak ada ancaman pembunuhan dalam momen video call itu.
Setelah dipotong oleh hakim, jaksa juga turut bereaksi keras terhadap pertanyaan Febri.
Jaksa beranggapan Febri selalu menyimpulkan atas pertanyaannya.
Lantas hakim menukas dengan menyampaikan bahwa penilaian ini hanya bisa dilakukan oleh majelis hakim.
“Kami keberatan karena Febri Diansyah selalu menyimpulkan Yang Mulia,” kata JPU.
“Ya biar kami yang menilai,” ucap hakim.
Febri pun mengucapkan terimakasih kepada jaksa penuntut umum.
“Terimakasih jaksa penuntut umum,” katanya.(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
# TRIBUNNEWS UPDATE # asmara # Vera Simanjuntak # Brigadir J # kuasa hukum # Putri Candrawathi
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Netanyahu Tanggapi Trump soal Uranium Iran, Klaim Israel Lumpuhkan Kemampuan Nuklir Teheran
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Trump Teken RUU Ketatkan Pemungutan Suara Pos, Sebut Kecurangan Jadi Satu-satunya Cara Lawan Menang
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Pentagon Ungkap Keberhasilan Militer AS: 11.000 Target Iran Dihancurkan saat di Minggu Kelima Perang
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Delegasi RI Umar Hadi Debat Wakil Israel di Sidang DK PBB, Bantah Klaim Zionis Salahkan Hizbullah
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
10 Salvo Rudal Iran Gempur Wilayah Israel Tengah hingga Utara, Ledakan Besar Terjadi di Metropol
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.