Selasa, 21 April 2026

Terkini Nasional

Kuat Maruf Bersumpah kepada Keluarga Brigadir J Tak Ada Niat Terlibat dalam Kasus Penembakan

Rabu, 2 November 2022 16:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menyampaikan duka cita di hadapan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Sebagaimana diketahui, keluarga Brigadir J menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana pada Rabu ini.

Dalam sidang pemeriksaan saksi hari ini, Ricky Rizal juga menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

"Saya ingin menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya rekan saya Brigadir Yosua Hutabarat."

"Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (2/11/2022).

Ricky Rizal pun berharap, keluarga Brigadir J dapat memberikan maaf atas kesalahannya.

"Saya berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak, Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan pada saat terjadi situasi saat itu," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan terdakwa Kuat Ma'ruf.

Baca: Febri Kuasa Hukum Putri Candrawathi Kena Semprot JPU, Gegara Kulik Hubungan Asmara Terlalu Mendalam

Baca: Dengan Wajah Tertunduk, Kuat Maruf Hadapi Keluarga dan Kekasih Brigadir J di Persidangan Hari Ini

Sambil menahan tangis, Kuat Ma'ruf turut menyampaikan duka citanya di hadapan ayah dan ibunda Brigadir J.

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum yosua diterima di sisi Tuhan YME, serta keluarga besar diberi ketabahan kesabaran," ucapnya.

Bahkan, Kuat juga mengucapkan sumpah dan mengelak dakwaan jaksa penuntut umum.

Kuat menyebut, tak memiliki niat untuk terlibat dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel beberapa bulan lalu.

"Biar proses pengadilan yang akan mentukan salah tidaknya saya. Saya demi Allah, saya tidak ada niat seperti apa yang didakwakan kepada saya," ucap Kuat di PN Jaksel.

Diketahui, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menghadirkan 12 orang saksi.

Termasuk keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan kuasa hukum.

Sebagai informasi, Ricky Rizal dan Kuat Mar'uf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer (Bharada E).

Khusus Ferdy Sambo, juga didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E telah digelar di PN Jaksel.

Kini, giliran Ricky Rizal dan Kuat Mar'uf menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel, Rabu (2/11/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ucap Duka Cita ke Keluarga Brigadir J, Ricky Rizal Minta Maaf atas Kebodohan, Kuat Maruf Bersumpah

# Keluarga Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci

Editor: winda rahmawati
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved