Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Ucapan Menohok Ibu Brigadir J di Persidangan, Beri Peringatan pada Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal

Rabu, 2 November 2022 16:48 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Ibunda Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf untuk terus terang dalam persidangan.

Termasuk soal kejahatan yang ditutupi oleh Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Penegasan itu disampaikan Rosti saat dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022).

"Kalian yang tahu gimana ini semua, kejahatan apa yang kalian tutupin, kejahatan apa yang kalian tutupi di sini bersama atasanmu itu? Sama si PC itu? Jadi tolong jujur!" kata Rosti dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022).

Rosti meminta agar Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal turut membongkar skenario kejahatan yang diperbuat oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca: Apa Makna Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Pakai Busana Serba Hitam di Persidangan?

Dia meyakini Majelis Hakim akan memberikan hukuman yang setimpal kepada para terdakwa.

"Ini ingat ya! Camkan dalam-dalam, bagaimana atasanmu membuat skenario, Tuhan akan melihat, kami di sini, memang kami orang lemah. tapi kami yakin di hadapan tuhan kami akan diperhitungkan. Kami mohon Pak Hakim dan Pak Jaksa berikan kami keadilan hanya itu harapan kami karena hakim adalah wakil Tuhan buat kami, orang yang lemah," jelas Rosti.

Ia menuturkan bahwa Ferdy Sambo tidak memiliki hati nurani saat menghabisi anaknya.

Bahkan, tak ada satu pun bawahannya Ferdy Sambo yang turut membantu Brigadir J.

"Ferdy sambo tidak memiliki hati nurani. Tidak satupun diantara mereka, mereka berskenario kebohongan demi kebohongan kepada PH Kuat Maruf. Tolong diselidiki Kuat Maruf sebenarnya, jangan hanya berkata maaf. Kalau maaf di bibir gampang 1.000 kali bisa disebutkan dalam setiap menit. Tapi buktikan kata maafmu itu, terlebih di hadapan Tuhan. Kalau anaku yang kalian inginkan kematiannya sudah berakhir," tukasnya.

Baca: Sosok Adzan Romer, Saksi yang Ngaku Lihat Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam sebelum Bunuh Yosua

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Di Depan Bripka RR dan Kuat Maruf, Ibunda Brigadir J: Kejahatan Apa yang Kalian Tutupi?

# Brigadir J # Rosti Simanjuntak # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Kuat Maruf # Bripka Ricky Rizal

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved