Jumat, 24 April 2026

LIVE UPDATE

Status Berkas Kasus Tragedi Kanjuruhan P18, Aremania Terus Kawal Keadilan Bagi Korban

Rabu, 2 November 2022 15:33 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Berkas penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan berstatus P18 di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Meski begitu Tim Advokasi Aremania, Djoko Tri Tjahjana menegaskan bahwa perjuangan usut tuntas belum selesai.

Dua hari ini, Aremania menggelar aksi damai di Kejaksaan Negeri Malang dan Batu untuk menegakkan hukum seadil-adilnya.

Baca: Update Kasus Tragedi Kanjuruhan, Besok Bareskrim Polri akan Lakukan Pemeriksaan Lagi ke Iwan Bule

Baca: Jenazah Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi Sabtu, Polres Malang Siapkan Segala Keperluan

Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito menyampaikan P18 berarti kode untuk pengembalian berkas perkara yang telah diterima kejaksaan.

Pihaknya pun menyampaikan agar Aremania tidak sungkan-sungkan datang ke Kejari Batu untuk menggali informasi.(*)

# Tragedi Kanjuruhan #  P18 # Aremania

Editor: Unzila AlifitriNabila
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Tragedi Kanjuruhan   #Aremania   #P18

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved