Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Reaksi Kamaruddin Simanjuntak Melihat Ulah Susi ART Ferdy Sambo di Persidangan: Bakal Mempolisikan

Rabu, 2 November 2022 10:00 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo jadi sorotan.

Ini setelah Susi memberikan keterangan di sidang Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Sidang lanjutan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Mulai dari majelis hakim, jaksa penuntut umum hingga kuasa hukum Bharada E, gemas dan geram dengan kesaksian Susi.

Seperti jawabannya berbelit, banyak menjawab tidak tahu, jawabanya tidak masuk akal hingga ada indikasi berbohong.

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J rupanya juga geram dengan ulah Susi.

Sepakat dengan permintaan kuasa hukum Bharada E, yang minta agar Susi dipidana karena memberikan keterangan palsu.

Kamaruddin Simanjuntak langsung turun tangan, bakal mempolisikan Susi.

Baca: Tak Mau Jujur saat Sidang, Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut ART Susi Masih Bekerja dengan Sambo

Tak hanya itu, Kamaruddin Simanjuntak pun setuju dengan jaksa penuntut umum soal Susi memakai handsfree.

Beri Kesaksian Palsu dalam Sidang, Susi Bakal Dipolisikan oleh Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J

Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan, pihaknya bakal mempolisikan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi ke Bareskrim Polri.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, hal itu didasari karena dalam sidang pemeriksaan saksi yang digelar Senin (31/10/2022) kemarin, Susi ketahuan memberikan keterangan palsu.

"Yang kejadian tadi malam bakal kami laporkan lagi Pasal 242 KUHP. Jadi ancamannya 9 tahun karena perkara pidana," kata Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Pelaporan terhadap Susi ini juga kata Kamaruddin Simanjuntak bukan yang pertama kali.

Sebab kata dia, Susi pernah juga dipolisikan terhadap keterangannya yang menyebut adanya skenario pelecehan seksual yang terjadi di Magelang antara Yosua Hutabarat kepada Putri Candrawathi.

"Kalau yang kebohongan pertama sudah kami laporkan dan kami sudah kasih keterangan di Bareskrim Polri. Laporannya 317 318," tukas dia.

Baca: Putri Candrawathi Nangis Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Mengaku Tak Ingin Peristiwa Itu Terjadi

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Kamaruddin Simanjuntak Melihat Ulah Susi ART Ferdy Sambo di Persidangan

# Susi # asisten rumah tangga # ART # Ferdy Sambo # Kamaruddin Simanjuntak # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Bharada E # Brigadir J

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved