Terkini Nasional
JPU Hadirkan 12 Saksi dari Keluarga Brigadir J dalam Sidang Lanjutan Kuat Ma'ruf dan Bripka RR
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal (RR) akan menjalani sidang lanjutan hari ini, Rabu (2/11/2022).
Kuat Maruf dan Bripka RR akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang kali ini jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 12 saksi dari keluarga Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sidang dijadwalkan pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Ungkapan Kesedihan Ayah Brigadir Yosua ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawati
Keduanya harus menjalani sidang setelah sebelumnya majelis hakim menolak nota keberatan yang diajukan mereka.
Majelis Hakim menilai surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) sudah memenuhi persyaratan formil dan materil.
Proses sidang Kuat Maruf dan Bripka RR nantinya akan digabung.
"Persidangan ini akan kami gabungkan dengan persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf. Mohon nanti berbagi tempat duduk dengan kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, Rabu (26/10/2022) dikutip dari Kompas.com.
Kuat Ma'ruf dan Bripka RR didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E serta Putri Candrawathi.
Khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Baca: Momen Ayah Brigadir J Minta Masker Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dibuka di Sidang, Ini Alasannya
Penembakan terhadap Brigadir J diketahui dilakukan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga No 46, Jakarta Selatan.
Kelima terdakwa dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Mereka terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang Hari Ini, Akan Bertemu Keluarga Brigadir J
# Kuat Maruf # sidang lanjutan # JPU # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Bripka RR
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Hina Gubernur Maluku Hendrik, Patrick Papilaya Dituntut 2 Tahun Penjara meski Sempat Meminta Maaf
Rabu, 30 April 2025
Nasional
Situasi Jelang Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto, Ratusan Polisi Dikerahkan hingga Pasang Pagar Besi
Kamis, 17 April 2025
Nasional
PENAMPAKAN Mobil Mewah yang Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Lexus hingga Ferrari
Minggu, 13 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kuasa Hukum Hasto Khawatir KPK Limpahkan Berkas Perkara ke JPU, Nasib Gugatan Praperadilan Gugur?
Jumat, 7 Maret 2025
VIRAL NEWS
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda Gara-gara KPK Absen, Maqdir Ismail: Diharapkan Bukan Akal-akalan
Senin, 3 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.