Terkini Daerah
Operasi Pabrik Pembuatan Uang Palsu di Sukoharjo Dihentikan Polisi: Sudah Cetak Rp 1,2 Miliar
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUN-VIDEO.COM, SUKOHARJO - Polisi menghentikan operasi pabrik pembuatan uang palsu di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.
Itu disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo Selasa (1/11/2022).
Kapolda ditemani anggota Komisi III Eva Yuliana dan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan pengungkapan kasus uang palsu di wilayahnya terdapat empat kasus dengan lima tersangka.
"Barang buktinya mencapai Rp 1,2 miliar. Di wilayah kita ini adalah TKP uang palsu itu diproduksi," kata Kapolda, kepada TribunSolo.com.
Baca: Ayah dan Putrinya Sekongkol Edarkan Uang Palsu di Pangkalpinang, Modus Minta Tolong Transfer
Dia menjelaskan, terbongkarnya peredaran upal itu yakni pada Jumat (7/10/2022) lalu ditemukan 26 lembar uang palsu di daerah Lampung.
Setelah dilakukan pengembangan, pada Rabu (12/10/2022) pihaknya menangkap pelaku atas nama Shofi Udin dan menyita upal sebesar Rp 40 juta.
Selanjutnya pada Senin (17/10/2022) pihaknya menangkap pelaku Rhino di wilayah Brumbung, Bayat, Klaten dengan barang bukti uang palsu sebesar Rp 385 juta.
Pada hari itu juga, kata Kapolda, diungkap peredaran upal di wilayah Solo ditangkap dua pelaku atas nama Andi dan Aji dengan barang bukti upal masing-masing Rp 31,9 juta dan Rp 350 juta.
"Dari beberapa pelaku ini, mengerucut di TKP wilayah Sukoharjo. Petugas gabungan menangkap Tantomo di Langenharjo dan Sarimin di percetakan di wilayah Gayam," terang Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Selanjutnya pada Jumat (28/10/2022) warga bernama Irvan Mahendra selaku pemilik percetakan tersebut, menyerahkan ke Polres Sukoharjo.
Sementara itu, menurutnya peredaran upal di Jawa Tengah sendiri sudah terendus di berbagai wilayah, seperti Solo, Sukoharjo, Semarang, Klaten dan Temanggung.
Baca: Polres Pangkalpinang Tangkap 2 Pengedar Uang Palsu, Sita Belasan Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu
Adapun modus operandi yang dilakukan, tersangka memproduksi upal dan menawarkan upal itu.
Termasuk mengantarkan upal itu ke pembeli.
"Uang palsu itu juga dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kemudian juga menjual uang palsu, Rp 1 juta dijual dengan Rp 300 ribu," jelasnya.
Dia menjelaskan, motif pelaku mengedarkan uang palsu yakni untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta mencari keuntungan yang besar ditengah kondisi seperti ini.
"Itu serangkaian tindakan yang kita lakukan, beberapa pelaku sudah kita amankan dan disangkakan UU RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang," ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau, kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan peredaran upal dan menggunakan metode diraba, diterawang dan dilihat.
"Sehingga imbauan ini agar masyarakat tidak terkelabui. Kalau menjumpai segera lapor ke Polisi terdekat akan kita tindaklanjuti," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo Sudah Cetak Rp 1,2 Miliar : Beredar di Lampung, Klaten hingga Solo
# Uang Palsu # Lampung # Klaten # Solo # Sukoharjo
Sumber: TribunSolo.com
Tribun Video Update
Bayu Skak Syuting Film Terbaru 'Cocote Tonggo' di Kota Solo, Akui Diberi Kemudahan selama Perizinan
3 hari lalu
Live Update
Pembukaan Musim Giling di PG Ngadirejo Kediri, Ada Tradisi Manten Tebu Lengkap Pengiring Manten
3 hari lalu
Olahraga
GERALD VANENBURG BLUSUKAN KE JAWA TENGAH, Pantau 9 Pemain untuk Timnas U23 Indonesia
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.