Tribunnews Update
Hakim Mempertanyakan Ajudan Wanita yang Dimiliki oleh Istri Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, majelis hakim menanyakan pada ART Ferdy Sambo, Susi soal ajudan yang dimiliki oleh Putri Candrawathi.
Hakim sempat mempertanyakan ajudan wanita yang dimiliki oleh istri Ferdy Sambo itu.
Kepada majelis hakim, Susi menyatakan bahwa ajudan yang dimiliki oleh Putri seluruhnya adalah laki-laki.
Dikutip dari Tribunnews, hakim menanyakan hal tersebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10).
Baca: Kata-kata yang Terucap dari Mulut Putri Candrawathi saat Bertemu Orangtua Brigadir J
Hakim anggota Morgan Simanjuntak mempertanyakan mengapa tak ada ajudan PC yang berjenis kelamin wanita.
Menurut Morgan, istri seorang jenderal seharusnya juga dikawal oleh ajudan perempuan, baik di militer ataupun kepolisian.
"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan. Itu kalau di militer begitu. Entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi laki-laki," ungkap hakim Morgan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) dipantau dari tayangan Breaking News Kompas.TV.
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi juga memiliki ajudan saat sang suami masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Saat ditanya oleh hakim, Susi pun menegaskan bahwa seluruh ajudan yang dimiliki oleh PC adalah laki-laki.
Baca: Leonardo Sambo Antarkan Senpi Milik Ferdy Sambo atas Permintaan Putri Candrawathi, Kini Jadi Saksi
"Ada ajudan PC yang perempuan nggak?"
"Nggak ada Yang Mulia, laki-laki semua," jawab Susi.
Menurut hakim, pertanyaan ini penting dilontarkan karena untuk menggali motif dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam kesempatan yang sama, hakim juga bertanya pada Susi soal peristiwa yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang.
Sempat disebutkan bahwa Putri sempat diangkat oleh Brigadir J ke kamar.
Baca: Tangis Ibu Brigadir J Pecah saat Curahkan Kekecewaannya kepada Sambo dan Putri Langsung saat Sidang
Namun, Susi menyebutkan bahwa kala itu Yoshua tidak jadi mengangkat karena dilarang oleh Kuat Maruf.
Hal ini pun kembali dipertanyakan oleh majelis hakim dan menilai pengaruh Kuat cukup besar.
Morgan pun meminta kepada majelis hakim untuk terus menghadirkan Susi sebagai saksi di persidangan-persidangan selanjutnya untuk menggali motif kasus penembakan Brigadir J.
"Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di persidangan. Terutama kami ingin menggali motifnya ini," tegasnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Heran Ajudan Putri Candrawathi Semuanya Laki-laki
Vp : Dedhi Ajib Ramadhani
# hakim # pertanyaan # Ajudan Wanita # Istri Ferdy Sambo # Putri Candrawathi
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
Rumah Dijual Diam-diam oleh Mantan Suami, Rachel Vennya Marah dan akan Tempuh Jalur Hukum
14 jam lalu
Selebritis
Rachel Vennya Ingin Perjuangkan Hak Anak-anaknya, Kini Bongkar Sederet Kebobrokan Okin
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.