Selasa, 19 Mei 2026

Kabar Selebriti

230 Korban TPPU Trading Net89 Paksa PPATK untuk Periksa Sumber Kekayaaan Atta Halilintar

Selasa, 1 November 2022 12:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM – Korban robot trading Net89 meminta adanya tracing aset terhadap sejumlah publik figur terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Satu di antaranya tracing aset milik Atta Halilintar.

Pengacara 230 korban robot trading Net89, Zainul Arifin menyatakan pihaknya telah mendatangi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuat laporan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Net89.

“Adapun laporan kami tersebut terkait dengan penelusuran (tracing) dugaan aliran dana yang tidak wajar, dan penyelusuran aset-aset para pelaku Net89 yang telah kami laporkan ke Mabes Polri pada tanggal 26 Oktober 2022,” kata Zainul kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Baca: Bantah Jadi Founder Net89, Reza Paten Beri Klarifikasi soal Lelang Headband Milik Atta Halilintar

Zainul menuturkan terdapat lima publik figur yang diduga menerima aliran dana dari Net89.

Rinciannya, Atta Halilintar menerima Rp 2,2 miliar, Taqy Malik Rp 700 juta, Mario Teguh, Kevin Aprilio dan Ardi Prakasa.

Selain publik figur, Zainul juga meminta PPATK melakukan tracing aset terhadap para petinggi robot trading Net89.

Mereka juga telah melampirkan daftar nama pejabat yang diduga terlibat di kasus tersebut ke PPATK.

Ia menuturkan bahwa dugaan tindak pidana itu terjadi antara 2019 sampai dengan Januari 2022.

Baca: Musisi Kevin Aprilio Sebut Penyimpangan di Robot Trading Net89 Tidak Menjadi Tanggung Jawabnya

Menurutnya, terlapor dengan sengaja menawarkan sebuah sistem produk keuangan investasi dan/atau perdagangan berbasis elektronik.

“Dengan menjanjikan akan mendapatkan sebuah keuntungan/profit yang konsisten seolah-olah benar baik secara langsung maupun melalui media elektronik, sehingga Para Pelapor tertarik untuk bergabung berinvestasi di Net89,” ujar dia.

Dalam kasus ini, terlapor merupakan member Net89 yang terdiri dari enam kelompok tim yang dibentuk oleh terlapor.

Mereka adalah tim Podosugi, Autosultan, Billions Group, The Magnet Dollar, Dollar Hunter, dan World Supreme.

“Para pelapor dibawah bujuk rayu dan dijanjikan sebuah keuntungan konsisten, telah beberapa kali melakukan transaksi dengan cara menstransfer sejumlah uang dengan jumlah bervariasi kebeberapa Nomor Rekening milik Seseorang dan/atau Badan Hukum yang disebut sebagai Exchanger PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp28.020.251.432,” tukas Zainul.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ratusan Korban Minta PPATK Tracing Aset Atta Halilintar dalam Kasus TPPU Robot Trading Net89

# PPATK # Robot Trading Net89 # trading Net89 # Atta Halilintar # Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Editor: Danang Risdinato
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved