Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Jejak Karier Brigjen Hendra Kurniawan, Dipecat Tidak Hormat dari Jajaran Polri Buntut Kasus Sambo

Selasa, 1 November 2022 11:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Brigjen Hendra Kurniawan resmi dipecat tidak dengan homat dari jajaran Polri pada Senin (31/10).

Pencopotan Hendra merupakan buntut pelanggaran etiknya dalam penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Keputusan ini ditetapkan secara kolektif kolegial oleh majelis hakim sidang kode etik.

Diketahui Hendra juga mendapatkan sanksi penempatan khusus selama 29 hari.

Perbuatannya terkait kasus kematian Brigadir J ini dianggap sangat tercela.

Baca: Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Anggota Polri, Dapat Sanksi Penempatan Khusus 29 Hari

Ia menjadi salah satu polisi yang ikut terseret dalam kasus kematian Brigadir J, dan dianggap ikut menutup-nutupi kasus ini.

Berdasarkan perjalanan atau jejak kariernya, Hendra diketahui sudah lama bergabung dengan jajaran Polri.

Hendra Kurniawan sebelumnya sempat menjabat sebagai Kaden A ro Paminal Divisi Propam Polri.

Kemudian Brigjen Hendra Kurniawan juga pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri.

Setelah itu ia memegang jabatan sebagai Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri.

Dan di tahun 2020 lalu, Hendra sempat menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Terakhir Brigjen Hendra Kurniana menjabat di Pati Yanma Polri pada tahun 2022.

Selama menjabat di Polri, Hendra telah berhasil menangani beberapa kasus.

Baca: Ajudan Sambo Mengaku Dipasangi Alat Diduga Perekam Suara di Tubuhnya saat Pemeriksaan oleh Penyidik

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Jajaran Polri, Ini Jejak Kariernya Selama Jadi Polisi

# Brigjen Hendra Kurniawan # dipecat # PTDH # Sidang Kode Etik # Brigadir J # karier # Sambo

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved