Rabu, 14 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Ibu Brigadir J Segera Bertemu dengan Putri Candrawathi dalam Sidang, Ungkap Akan Ajukan Pertanyaan

Selasa, 1 November 2022 09:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, untuk agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun saksi yang akan dihadirkan jaksa kata Djuyamto yakni, orang tua beserta keluarga, serta kekasih hingga kuasa hukum Brigadir Yosua.

"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban (Brigadir Yosua, red)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (1/11/2022).

Sidang itu sendiri rencananya akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ibunda Brigadir Yosua Akan Tanya Putri Candrawathi

Dilansir dari Tribunjambi.com, ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, mengaku telah siap bertemu dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dalam persidangan.

Baca: Keterangan Daryanto ART Ferdy Sambo, Ngaku Bersihkan Bercak Darah seusai Brigadir J Tewas Ditembak

Rosti akan hadir pada sidang itu sebagai saksi dari pihak korban, bersama dengan suaminya Samuel Hutabarat, dan juga anggota keluarga lainnya.

Ia berharap dapat kesempatan dari hakim bertanya kepada para terdakwa, terutama kepada Putri Candrawathi.

"Saya akan menanyakan hatinya terbuat dari apa? Apakah tidak memiliki hati nurani seorang ibu?" ungkap Rosti.

Dia ingin mengetahui bagaimana perasaan Putri Candrawati saat melihat ajudannya, Brigadir Yosua, yang bertanggung jawab dalam tugasnya mengawal dia selama ini, dibunuh di dekatnya.

"Seorang perempuan, seorang ibu, mengapa tega melihat anak dibunuh beramai-ramai seperti itu tanpa ada pertolongan, tidak ada satupun di antara mereka memberikan bantuan kepada anak ini," tuturnya.

"Jadi kami mau nanyakan hatinya sebenarnya terbuat dari apa?"

Dia tidak habis pikir tentang pasangan suami istri yang menjadi terdakwa pembunuhan tersebut.

"Seorang perempuan dan seorang bapak perwira tinggi, seorang jenderal yang tahu dengan hukum tapi membiarkan anak itu sampai mati di depan mereka seperti itu," tambahnya.

Tangis Ibunda Brigadir J di sidang Bharada E

Sebelumnya, Rosti dihadirkan dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Saat ditanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa soal sosok Brigadir J, air mata dari Rosti Simanjuntak tak terbendung.

"Kalau cerita masalah pak Hakim, tidak pernah sama sekali selalu kabari baik-baik saja," kata Rosti sambil menangis dalam persidangan, Selasa (25/10/2022).

Baca: Ferdy Sambo Telepon Sosok Misterius Sebelum Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga

Rosti bahkan mengaku sakit hati dan merasakan duka mendalam atas insiden yang dialami oleh anak pertamanya itu.

Terlebih kata Rosti, sejak kecil, putra sulungnya itu selalu dididik untuk menjadi orang yang bertanggungjawab dan sopan santun kepada siapapun termasuk atasan.

"Makanya saya secara manusia secara ibunya, perasaan aku hancur pak mendengarkan (kabar kematian Yosua) yang selalu mendengar nasihat ortunya karena dari kecil sudah saya didik pak hakim," kata Rosti.

"Sudah saya ajari anak ini agar selalu tanggung jawab dalam tugas harus selalu patuh dan hormat di mana pun berada dalam pekerjaannya, dan kepada siapa yang ada di sekitarnya," sambungnya.

Tak hanya itu, selama menjabat sebagai ajudan Ferdy Sambo, Yosua juga kata Rosti selalu bercerita hal yang baik atas pekerjaannya.

Bahkan saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi ajudan baru untuk Ferdy Sambo juga diperkenalkan kepada orang tuanya.

"Kami komunikasi tidak pernah dia cerita, cuma dia katakan 'mak ada kawan saja (Bharada E) masuk kerja, segitu perhatiannya anak itu. cuma segitu bapak informasi yang kami tahu anak saya," tukasnya.

Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf secara bersama-sama terlibat perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bakal Bertemu Langsung dalam Sidang Hari ini, Ibunda Brigadir J Akan Tanya Ini ke Putri Candrawathi

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Rosti Simanjuntak

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved