Jumat, 10 April 2026

LIVE UPDATE

Hakim Semprot ART Ferdy Sambo: Inilah Kalau Ceritanya Settingan, Kau Anggap Kita Ini Bodoh?

Senin, 31 Oktober 2022 23:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Susi, ART keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dimarahi oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Susi diketahui dihadirkan dalam sidang atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Hakim geram karena Susi terus menerus berbohong dan dinilai tidak kooperatif dalam sidang.

Awalnya, Hakim mencecar Susi soal peristiwa yang terjadi terhadap Putri Candrawathi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Saat itu, Susi bercerita bahwa dirinya melihat Putri Candrawathi tergeletak jatuh di depan kamar mandi lantai dua.

Lalu, saat itu dirinya pun menghampiri Istri Ferdy Sambo itu yang ternyata dalam kondisi duduk.

Ketika itu Susi berteriak meminta tolong yang lalu dihampiri oleh terdakwa Kuat Maruf.

Kemudian, cerita Susi melompat bahwa Kuat Maruf dan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J bertengkar di lantai satu rumah tersebut.

Saat itu, Kuat menghalangi Brigadir J untuk naik ke atas melihat Putri Candrawathi.

Ketua Majelis Hakim Wahyu pun mempertanyakan cerita yang disebut Susi tidak masuk akal.

Sebab, ada rangkaian kejadian yang tidak nyambung satu sama lainnya.

Lalu, Wahyu pun mempertanyakan alasan Susi bisa tahu ada pertengkaran Brigadir J dan Kuat Maruf yang berada di lantai satu.

Padahal berdasarkan keterangannya, Susi tengah menemani Putri yang tergeletak di kamar mandi lantai 2.

Berikutnya, Hakim pun kembali mencecar Susi untuk tidak berbohong terus di dalam persidangan.

Padahal, dia menjadi saksi kunci yang mengetahui terkait peristiwa yang terjadi terhadap Putri di Magelang.

Adapun Hakim Wahyu juga beberapa kali menegur Susi untuk tidak berbohong dan memberikan keterangan yang berubah-ubah di persidangan.

Dia bahkan menegaskan Susi bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Semprot ART Ferdy Sambo: Inilah Kalau Ceritanya Settingan, Kau Anggap Kita Ini Bodoh?

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved