Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Ombudsman RI Ragu akan Keakuratan Data mengenai Kasus Gangguan Ginjal Akut di Indonesia

Senin, 31 Oktober 2022 19:18 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUN-VIDEO.COM - Ombudsman RI mempertanyakan akurasi data yang dibeberkan pemerintah mengenai kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.

"Kalau kita lihat dari sisi akurasi datanya, Ombudsman masih mempertanyakan sebetulnya," ungkap anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng pada webinar yang diselenggarakan Lapor Covid-19, Senin (31/10/2022).

Ombudsman RI mempertanyakan, apakah informasi data yang sudah disebarkan pada masyarakat sungguh mencerminkan data riil di lapangan.

Karena, proses kerja data yang disampaikan pemerintah diperoleh oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia.

Baca: Kasus Gagal Ginjal Menurun, Tragedi Itaewon Halloween, SM Entertainment Batalkan Halloween Party

"Padahal kasus gagal ginjal di Indonesia ini bukan sekadar dari situ sumbernya. IDAI terbatas juga, tidak semua tempat ia punya," paparnya lagi.

Contohnya lain, kata Robert juga bisa dilihat dari ditemukannya 15 kasus gangguan ginjal akut yang terjadi di bulan lalu, yaitu September.

"Coba dibayangkan ternyata kasus di bulan lalu, baru bisa terkumpulkan di bulan ini. Jangan-jangan kalau ditracking ke belakang, sejak januari kita juga bisa melihat data lain yang muncul," kata Robert lagi.

Pihak Ombudsman RI meminta pemerintah agar tidak buru-buru mengklaim bahwa sudah ada penanggulangan yang cukup efektif.

Baca: Darurat Gagal Ginjal, Pemprov Banten Gratiskan Layanan Kesehatan untuk Pasien Gagal Ginjal Akut

Begitu pula dengan pernyataan perkembangan gangguan ginjal akut yang sudah mulai terkendali dan sebagainya karena data terus bergerak.

"Kita tidak bisa memastikan apakah daerah seperti pedalaman Kalimantan, Papua, Maluku, NTT dan sebagainya bisa diakses oleh IDAI," tegasnya.

Menurut Robert, ada proses lain yang bisa dialami untuk menyuplai data secara akurat, misalnya dengan menggerakan birokrasi sipil yang ada.

Misalnya dimulai dari RT atau RW, kelurahan dan sebagainya, sehingga menurut Robert, pendataan dilakukan secara birokrasi sipil, maka akan maksimal dan lebih komprehensif.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ombudsman RI Ragukan Akurasi Data Kasus Gangguan Ginjal Akut Indonesia

VP: Nur Rohman Urip

# Ombudsman RI # Ragu # Keakuratan Data # Sebaran Gangguan Ginjal Akut # Indonesia

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved