Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Hakim Sempat Kesal kepada ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena Sering Jawab 'Tidak Tahu'

Senin, 31 Oktober 2022 15:04 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM – Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi kerap menjawab tidak tahu saat dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Melihat hal itu, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santosa pun sempat kesal karena Susi dinilai sering menjawab tidak tahu saat ditanya.

Satu di antaranya saat ditanya soal hubungan keluarga antara Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Baca: Hakim Pertanyakan Keaslian Anak Bungsu Putri Candrawathi di Sidang, ART Ferdy Sambo Beri Jawaban Ini

Hakim menanyakan bahwa seberapa sering Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tinggal bersama di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Lalu, hakim juga bertanya seberapa sering Putri menemani Sambo saat berdinas ke luar kota.

Kemudian, Susi pun menjawab tidak tahu soal hal tersebut. Tak hanya itu, Susi juga mengaku tidak tahu soal perbaikan CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo.

"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?," tegur hakim Wahyu kepada Susi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Tidak," jawab Susi.

Hakim Wahyu juga beberapa kali menegur Susi untuk tidak berbohong dan memberikan keterangan yang berubah-ubah di persidangan.

Dia bahkan menegaskan Susi bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.

Baca: Hakim Marahi ART Ferdy Sambo karena Disebut Berbohong saat Bersaksi: Saudara Ini Seperti Main-main

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Senin (31/10/2022).

Sidang pada hari ini, masih beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun para saksi yang akan dihadirkan kata Kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy yakni para mereka yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ataupun ajudan Ferdy Sambo.

Ronny menyatakan, untuk pemeriksaan saksi ini akan dibagi menjadi empat klaster atau kelompok, mulai dari saksi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling hingga di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saksi ini kita sudah dibagi 4 kluster ya atau 4 bagian, yang pertama adalah rumah Saguling, kedua adalah rumah Bangka, ketiga adakah rumah Duren Tiga, dan keempat adalah ajudan atau adc atau sopir Ferdy Sambo, bekas ajudan," kata Ronny kepada awak media di PN Jakarta Selatan.

Ronny belum menjelaskan apa saja yang nantinya akan ditanyakan kepada para saksi tersebut.

Baca: Hakim Marahi ART Ferdy Sambo karena Disebut Berbohong saat Bersaksi: Saudara Ini Seperti Main-main

Hanya saja, dia memastikan akan menggali seluruh keterangan atau informasi yang diketahui oleh para saksi secara jujur dan apa adanya.

"Ini yang menjadi fokus kami untuk 4 kluster ini, nanti kami akan menggali keterangan dari beberapa saksi fakta yang menurut kami penting untuk kami gali keterangan saksinya," tukas Ronny. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Kesal ART Ferdy Sambo Kerap Jawab Tidak Tahu: Apa Anda Disuruh Bilang Tidak Tahu Terus?

# persidangan # pembunuhan # Brigadir J # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # ART

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved