Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Karyawan Dapat BSU Rp 600 Ribu dari Pemerintah namun Dipotong Perusahaan, Bisa Lapor ke Disnaker

Senin, 31 Oktober 2022 14:43 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) buka suara terkait kejadian pemotongan gaji karyawan di salah satu perusahaan makanan.

Pasalnya, karyawan tersebut mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah, namun dipotong gajinya secara sepihak.

Dikutip dari Kompas.com, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, perusahaan tidak sepatutnya melakukan pemotongan gaji secara sepihak kepada karyawannya.

Menurutnya, perusahaan dapat dikenakan sanksi penjara karena melanggar Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan dan UU Hukum Pidana.

"Pengusaha dapat di penjara karena patut diduga melakukan penggelapan keuangan milik pekerja," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/10/2022).

Oleh sebab itu, bagi pekerja yang dipotong gajinya secara sepihak oleh perusahaan harus berani melaporkan ke dinas ketenagakerjaan (disnaker) setempat.

Baca: Dukung Potensi Pariwisata, Disnakerperin Kop Ukm Kudus Gelar Pelatihan Tour Guide Lokal

Baca: UMK Kendari 2023 akan Naik, Pemkot Melalui Disnakertrans Sesuaikan Kemampuan Daerah

"Sebaiknya pekerja melaporkan ke Disnaker setempat dan polsek setempat," kata dia.

Selain itu, Said Iqbal juga mengusulkan kepada pemerintah agar menyalurkan BSU secara merata kepada seluruh pekerja agar tidak menimbulkan kecemburuan antar pekerja.

Pasalnya, saat ini syarat penerima BSU salah satunya ialah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan tidak semua pekerja atau buruh terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Usulan KSPI tentang BSU adalah seluruh buruh berupah minimum atau kurang, tanpa memandang peserta BPJS Ketenagakerjaan atau bukan, harus menerima BSU. Jadi tidak ada diskriminasi pekerja penerima BSU," paparnya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji Penerima BSU Dipotong Perusahaan, Jangan Ragu Lapor ke Disnaker"

# perusahaan # karyawan # BSU

Editor: winda rahmawati
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com

Tags
   #karyawan   #BSU   #perusahaan   #Disnaker

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved