Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Obat Sirop yang Sempat Dilarang Kini Bisa Digunakan Lagi, Ini Daftar Nama Obat yang Dinyatakan Aman

Sabtu, 29 Oktober 2022 23:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Utara Selvianus H Kaya mengatakan, obat sirop yang sempat dilarang, kini sudah bisa digunakan.

Tentang, petunjuk penggunaan obat sediaan cair atau sirloin pada anak dalam rangka pencegahan penindakan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif itipikal.

Baca: RSCM Terima 49 Pasien Mengalami Gangguan Gagal Ginjal Akut, 31 Anak Meninggal Dunia

Baca: Mengenal Zat Kimia Dietilen Glikol, Disebut Jadi Penyebab Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut pada Anak

Dalam surat BPOM RI Nomor : HM. 01.1.2.10.22.272 terdapat obat obatan sirup yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan atau Gliserin, Gliserol, kini dinyatakan aman. (*)

Editor: Aprilia Saraswati
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved