LIVE UPDATE SELEB
Minta Indra Kenz Dihukum Seberat-beratnya, Ratusan Korban Binomo sampai Bermalam di Pengadilan
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang putusan vonis terdakwa Indra Kenz terkait kasus investasi bodong binary option Binomo batal digelar hari ini di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (28/10/2022).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Rachman di Pengadilan Negeri Tangerang.
Ia mengatakan, karena banyaknya pekerjaan, sidang akan ditunda sampai 14 November mendatang.
Sementara itu, kuasa hukum Indra Kenz, Brian Praneda mengatakan bahwa kliennya belum memberi tanggapan.
Baca: Sidang Putusan Kasus Indra Kenz Ditunda, Korban dan Para Pendukung Saling Dorong
Brian juga mengaku pihaknya akan melakukan hukum banding.
Namun, upaya banding itu akan dilakukan Brian tergantung dari putusan hakim.
Sementara itu, pemandangan beda tampak dalam sidang Indra Kenz hari ini.
Pasalnya, ratusan korban penipuan Indra Kenz dikabarkan hadir di Pengadilan Negeri Tangerang.
Mereka bahkan ada yang sudah bermalam di sana sejak kemarin demi bisa mengawal persidangan.
Baca: Cerita Pahit Rizki Rusli, Merugi hingga Miliaran Rupiah Imbas Ikuti Trading Indra Kenz
Koordinator aksi, Maru Nazara mengatakan, ratusan korban di atas datang dari berbagai kota di Indonesia.
Seperti diketahui, Indra Kenz merupakan terdakwa kasus investasi bodong binary option atau Binomo.
Pria yang dijuluki Crazy Rich Medan tersebut dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Ia juga dituntut membayar denda uang Rp 10 miliar subsider 12 bulan.
Saat ini, Indra Kenz juga berjuang meminta keadilan atas tindak pidana yang dilakukannya itu.
Sebab, seluruh harta bendanya kini sudah disita dan dirinya tak memiliki apapun lagi.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Sidang Putusan Indra Kenz Hari Ini, Ratusan Korban Hadir, Ada yang Rela Bermalam di Pengadilan
# Indra Kenz # kasus penipuan aplikasi Binomo # Binomo # Sidang Vonis Indra Kenz
Videografer: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: TribunStyle.com
kabar selebriti
Sempat Bakal Disita Negara, Aset-aset Indra Kenz akan Dikembalikan ke Korban Binomo
Jumat, 13 Januari 2023
Kabar Selebriti
Jam Mewah Rp 25 Miliar Jadi Bukti, Calon Mertua Indra Kenz Divonis Penjara 4 Tahun
Kamis, 12 Januari 2023
Tribunnews Update
Beli Jam Tangan Mewah Rp 25 Miliar dari Indra Kenz, Ayah Vanessa Khong Kini Divonis 4 Tahun Penjara
Kamis, 12 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.