Nasional
Komitmen Johanis Tanak seusai Dilantik Sebagai Wakil Ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (28/10/2022).
Johanis Tanak mengatakan komitmenya sebagai Wakil Ketua KPK sama dengan pimpinan KPK lainnya yakni bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Johanis Tanak usai pelantikan.
Terkait keadilan restoratif yang disampikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Johanis Tanak mengatakan bahwa itu hanya opininya sebagai akademisi.
“Itu kan cuma opini, bukan aturan, tapi pandangan sebagai akademisi tentunya bisa saja. Tapi bagaimana realisasinya tentunya nanti lihat aturan,”katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (28/10/2022).
Baca: Momen Presiden Jokowi Lantik Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK Gantikan Lili Pintauili Siregar
Johanis Tanak yang merupakan mantan Jaksa tersebut mengisi kursi Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah oleh Johanis Tanak.
Johanis dilantik melalui Keppres 103 P tahun 2022 tentang pengangkatan anggota komisi pemberantasan korupsi.
Rangkaian acara pelantikan kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara.
Baca: Presiden Jokowi Resmi Lantik Johanis Tanak Jadi Wakil Ketua KPK di Istana Kepresidenan
Presiden Jokowi dan para tamu undangan kemudian memberikan ucapan selamat kepada Johanis.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta sejumlah anggota dewan pengawas KPK salah satunya Albertina Ho.
Johanis Tanak dilantik setelah sebelumnya resmi terpilih oleh Komisi III DPR sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Johanis Tanak lolos uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung di Komisi III DPR, pada Rabu (28/9/2022).
Johanis Tanak terpilih lewat mekanisme voting oleh seluruh anggota dan pimpinan Komisi III DPR mengalahkan I Nyoman Wara, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Johanis Tanak memperoleh 38 suara, sedangkan Nyoman hanya 14 suara. Dalam voting tersebut satu suara dinyatakan tidak sah.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komitmen Johanis Tanak Usai Dilantik Sebagai Wakil Ketua KPK
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Gugatan CLS Ijazah Jokowi Kandas di PN Solo, Penggugat: Kami Tak Kalah meski Putusan NO
3 hari lalu
Terkini Nasional
Pengamat Menyayangkan Ucapan JK pada Jokowi, Istilah Termul-Termul Dinilai Tak Pantas
3 hari lalu
Tribunnews Update
PDIP Respons Usulan KPK soal Batas Jabatan Ketum Parpol, Nilai Sudah Diterapkan di Tingkat Pusat
3 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Uztaz Khalid Basalamah seusai Dipanggil KPK, Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.