Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Dedi Mulyadi Dituding Telah Melanggar Syariat Agama, Bupati Anne Ratna Mantap Bercerai

Jumat, 28 Oktober 2022 18:39 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM  – Kelanjutan perceraian Dedi Mulyadi dengan sang istri Anne Ratna nampaknya benar-benar terjadi.

Anne Ratna nampaknya serius ingin bercerai dari sang suami, Dedi Mulyadi yang juga seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Anne selalu hadir dalam sidang perceraian namun tidak dengan Dedi Mulyadi.

Dan dalam sidang perceraiannya tersebut Dedi Mulyadi selalu meminta pengacara untuk hadir menggantikannya.

Namun kemarin, Dedi terlihat hadir dalam sidang dan sempat bertemu dengan sang istri di sebuah meja bundar di pengadilan.

Anne Ratna kepada media sempat mengutarakan keinginannya bercerai dari mantan Bupati Purwakarta itu.

Menurut Anne, Dedi dianggap telah melanggar haknya istri dan tidak menjalankan syariat agama dengan baik.

Bagi Anne menjalankan syariat agama Islam menjadi pokok terpenting dalam mejalankan rumah tangganya.

Sehingga Jika melanggar, dia tak segan untuk berpisah dengan Dedi Mulyadi.

Baca: Bupati Purwakarta Ungkap Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Sebut Telah Langgar Syariat Agama Islam

Baca: Hadiri Mediasi Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika di PA Purwakarta, Dedi Mulyadi Datang Naik Angkot

Atas perceraiannya dengan istri tercinta ini, Dedi pun menuliskan ucapan terima kasih kepada Anne Ratna atas hampir 20 tahun yang berkesan sepanjang perjalanan pernikahan mereka.

Bagi Dedi, Anne Ratna bukan hanya sekadar istri dan ibu dari anak-anaknya saja.

Namun Anne juga dianggapnya sebagai guru utama dalam hidup Dedi Mulyadi selama 20 tahun.

Menurut Dedi, sebagai ibu Anne juga sangat baik dan berkesan bagi anak-anak Dedi Mulyadi. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bupati Anne Ratna Mantap Bercerai, Dedi Mulyadi Dianggap Telah Melanggar Syariat Agama

# Anne Ratna Mustika # Dedi Mulyadi # cerai

Editor: winda rahmawati
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved