Terkini Nasional
Kubu Putri Candrawathi Klaim Kantongi 4 Bukti Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukan Brigadir Yosua
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengaku mengantongi empat bukti pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigair J kepada kliennya.
Adapun dua bukti tersebut di antaranya yakni assessment psikologi forensik dan keterangan Putri Candrawathi.
Febri mengungkapkan akan menyampaikan seluruh bukti pelecehan seksual yang hilang dari dakwaan, di persidangan nanti.
Untuk diketahui, kejadian pelecehan seksual itu terjadi berawal dari Magelang, Jawa Tengah, Senin (4/7/2022) hingga berlanjut Kamis (7/7/2022).
"Akan dibuktikan ya ada peristiwa di Magelang, ada peristiwa di tanggal 4 yang hilang dari dakwaan."
Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Alasan 4 Bukti Pelecehan pada Putri Candrawathi Tak Kuat
"Ada peristiwa di tanggal 7 dugaan adanya kekerasan seksual yang menurut kami itu setidaknya ada 4 bukti yang mendukung fakta dugaan kekerasan seksual tersebut," kata Febri Diansyah dikutip dari tayangan Kompas Tv, Jumat (28/10/2022).
Menanggapi klaim bukti tersebut, Martin Simanjuntak yang juga menjadi tim kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, mengatakan bahwa bukti dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi itu sangat mudah untuk dipatahkan.
Menurut Martin, di surat dakwaan Jaksa hanya menyebut ada klaim sepihak soal pelecehan waktu pengambilan asesmen forensik yang dihadirkan sebagai bukti.
Sehingga patut dicermati untuk menghindari kesalahan analisa.
"Apakah diambil pasca dugaan kekerasan seksual itu baru hangat-hangatnya terjadi atau diambil setelah Putri menjadi tersangka dan Ferdy Sambo menjadi tersangka."
"Kalau ini diambil pada saat Putri jadi tersangka ataupun Ferdy Sambo tersangka dan sedang diproses etik, saya curiga bahwa hasil psikologi forensik ini bisa saja depresinya itu bukan karena kekerasan seksual, tapi akibat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menjadi tersangka dan kehilangan pekerjaan," kata Martin Simanjuntak.
Baca: Kubu Putri Candrawathi Klaim Miliki Bukti Pelecehan, Kuasa Hukum Brigadir J: Sangat Mudah Dipatahkan
Seharusnya, kata Martin, Putri Candrawathi dari dulu telah menyampaikan hal ini.
Kalau disampaikan sekarang, kata Martin, bisa jadi Putri Candrawathi berbohong.
"Posisi Putri bukan sebagai saksi, kecuali dia buka laporan mengenai kekerasan seksual pada saat di Magelang, itulah keterangannya sebagai saksi."
"Namun, saat ini dia sedang diadili sebagai pelaku pembunuhan berencana."
"Oleh karena itu adalah keterangan terdakwa yang memiliki hak ingkar, jadi tidak perlu dihiraukan dia punya hak ingkar, jadi menurut saya itu tidak kuat (bukti tersebut)," jelas Martin. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Putri Candrawathi Klaim Miliki 4 Bukti Pelecehan Seksual, Martin Simanjuntak: Mudah Dipatahkan
# Putri Candrawathi # Pelecehan Seksual # Febri Diansyah # Brigadir J # Sidang
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pengakuan Mengejutkan Andika Ngesot Tersangka Rudapkasa Pelajar, Sebut Saling Suka Satu Sama Lain
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Dituding Lepas Tangan soal Kasus Pelecehan Siswa SD di Sukoharjo, Lembaga Pendidikan Buka Suara
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Live Update Sore: Ibu Tiri di Depok Karang Penculikan Anaknya, Viral Mobil Maling Tabrak Kontainer
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Live Update Siang: Polres Pacitan Diancam Diledakkan, Oknum Guru SD di Sukoharjo Lecehkan 20 Siswa
Minggu, 27 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.