Selasa, 19 Mei 2026

Terkini Nasional

Presiden Arema FC Irit Bicara Pasca-diperiksa soal Kasus Tragedi Kanjuruhan

Jumat, 28 Oktober 2022 11:15 WIB
Tribun Jatim

TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana terbilang irit bicara usai diperiksa sebagai saksi atas kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, yang menewaskan 135 orang, di Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022).

Kepada awak media yang menunggunya sejak pagi hingga malam hari, Juragan 99, julukannya itu, hanya menyampaikan informasi perihal pemeriksaan yang baru dijalaninya tadi, seperlunya.

Bahkan, seusai menyampaikan penjelasan kepada awak media.

Gilang berusaha memungkasi sesi wawancara tersebut, secepat mungkin.

Saking ingin segera menyelesaikan sesi wawancara tersebut.

Gilang bahkan harus melangkah melompati kolam ikan hias yang terdapat di dekat pintu keluar Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim tersebut.

Baca: Presiden Arema FC Tak Banyak Bicara Pasca-diperiksa soal Kasus Kanjuruhan, Mengaku Hanya Sponsor

Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana mengatakan, dirinya hanya memberikan keterangan tambahan dalam agenda pemeriksaan tersebut.

Posisi dan jabatan dirinya di dalam klub berjuluk 'Singo Edan' tersebut, sebatas sebagai sponsor.

Itupun, Gilang mengklaim, sebagai investor, dirinya belum memperoleh keuntungan sama sekali.

"Ya intinya saya pada hari ini dimintai tambahan keterangan. Yang Kedua, posisi saya di Arema saya sebagai sponsor, kemudian saya sebagai investor dan tidak ada dana yang masuk sama sekali ke saya," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022).

Mengenai teknisi manajerial. Gilang menyerahkan semua informasi tersebut kepada pihak owner Arema FC.

"Untuk urusan manajerial Arema, silakan tanya sendiri ke owner. Silakan tanya sendiri," pungkasnya.

Sebelum masuk ke dalam gedung tersebut untuk menjalani pemeriksaan.

Gilang tiba di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 13.20 WIB, Kamis (27/10/2022).

Setelah turun dari mobil pribadinya; Toyota Alphard berpelat nopol kode N, Gilang yang tampak di dampingi dua orang asistennya, berjalan cepat menuju ke dalam Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Gilang sempat menyapa singkat awak media yang berjubel di depannya. Ia mengatakan, dirinya belum mengetahui akan diperiksa soal apa atas kasus Tragedi Kanjuruhan Malang tersebut.

"Iya belum tahu lah," ujar pria berkaus kemeja lengan pendek warna hitam tersebut, seraya menyeruak kerumunan awak media yang memenuhi teras depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022).

Selain Gilang, Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno, juga diperiksa kembali oleh penyidik.

Baca: Aksi Damai Aremania: Bawa 9 Tuntutan & Tegaskan Tak Bakal Lindungi Aremania yang Terlibat Hukum

Purnawirawan Jenderal Polisi Bintang Dua itu, tampak mengenakan jaket baseball warna hitam, berjalan cepat lalu masuk ke dalam gedung tersebut, sekitar pukul 12.30 WIB,

Kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah mengatakan, sebenarnya kliennya itu dijadwalkan mengikuti pemeriksaan sesi ketiga sebagai saksi.

Diperkirakan, kliennya itu, akan diperiksa seputar pendalaman Pasal 103 Ayat 1 Jo Pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

"Jadi pendalaman terhadap Pasal 103 UU Keolahragaan, jadi soal hak penonton, termasuk tanggung jawab verifikasi stadion, menjadi tanggung jawab siapa. Pemeriksaan ketiga. Masih sebagai saksi," ujar Amrullah, pada awak media.

Sebelumnya, serangkaian tahapan penyidikan lanjutan atas kasus tersebut juga sudah dilakukan oleh penyidik.

Tahapan rekontruksi upaya pengendalian massa suporter yang dilakukan anggota kepolisian dengan menembakkan gas air mata, sudah dilakukan, memanfaatkan Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, pada Rabu (19/10/2022).

Hasilnya, dalam rekonstruksi yang melibatkan sekitar 54 orang yang terdiri dari tiga orang tersangka, dan sisanya sebagai pemeran pengganti, diketahui terdapat 30 adegan rekonstruksi yang diperagakan.

Setelah dilakukan serangkaian tahapan penyidikan lanjutan. Senin (24/10/2022), keenam tersangka resmi ditahan di tahanan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim.

Terbaru, pada Selasa (25/10/2022). Penyidik melimpahkan berkas perkara enam orang tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Pihak Asisten Pidana Umum, melakukan penelitian terhadap berkas tersebut selama kurun waktunya 14 hari kerja, dengan melibatkan 15 orang jaksa. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Presiden Arema FC Irit Bicara Pasca Diperiksa soal Kasus Kanjuruhan, Juragan 99: Posisi Saya Sponsor

# Tragedi Kanjuruhan # Presiden Arema FC # Gilang Widya Pramana #

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Adelia Denta Savritadayu Setyanta
Sumber: Tribun Jatim

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved