Terkini Daerah
Dedi Mulyadi Berikan Respons Digugat Cerai, Singgung Dirinya saat Jadi Bupati Tak Gugat Cerai
TRIBUN-VIDEO.COM – Kang Dedi Mulyadi menghadiri sidang mediasi gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Jalan Ir H Djuanda, Kabupaten Purwakarta, Kamis (27/10/2022) siang.
Seperti diketahui Kang Dedi Mulyadi sejak Oktober 2022 ini digugat cerai oleh istrinya Anne Ratna Mustika yang juga Bupati Purwakarta. Kini sidang perceraian telah memasuki tahap mediasi.
Kang Dedi sendiri datang ke Pengadilan Agama Purwakarta menggunakan angkot bersama dengan penumpang lain yang kebetulan ada di dalamnya.
Baca: Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Ceraikan Dedi Mulyadi, Sebut Suaminya Langgar Syariat Islam
Sesampainya di pengadilan ia langsung menuju ke bagian belakang tempat mediasi berlangsung. Sebelum masuk ke ruang mediasi ia pun menyalami puluhan wartawan yang sudah menunggu.
“Alhamdulillah, sehat,” ucap Kang Dedi saat menjawab sapaan wartawan seraya masuk ke ruang mediasi.
Saat Kang Dedi masuk ke ruang mediasi wajah Anne terus menunduk sambil terus memainkan hape-nya. Sementara Kang Dedi sebelum masuk ke ruang mediasi menitipkan dompet dan hape miliknya kepada pihak yang berada di luar ruangan.
Bupati Anne baru melirik ke depan setelah Kang Dedi mengajaknya salaman. Namun setelah itu Anne kembali fokus pada hape miliknya.
Setelah kurang lebih satu jam mediasi akhirnya sidang dinyatakan usai. Ditemui usai sidang Anne berharap sidang tersebut segera selesai.
“Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya,” ujar Anne.
Baca: Anne Ratna Mustika Akhirnya Ungkap Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi: telah Melanggar Syariat Islam
Tak lama Kang Dedi pun keluar dari ruang sidang. Saat ditanya tanggapannya soal proses perceraian ia menyebut selama ini tak pernah menggugat sang istri. Namun secara tiba-tiba ia kini justru digugat cerai.
“Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat gak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai,” ujar Kang Dedi Mulyadi.
Pria yang juga Anggota DPR RI itu mengatakan saat ini belum masuk pada pembahasan materi. Menurutnya tadi hanya proses mediasi antara kedua belah pihak.
Menurut Kang Dedi materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik. Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.
“Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik,” katanya.
Baca: Hadiri Persidangan, Dedi Mulyadi: Jadi Bupati 10 Tahun Gak Pernah Gugat Cerai Anne
Terakhir, Kang Dedi juga menyampaikan hakikat sebagai pemimpin adalah bermanfaat bagi rakyat dan bukan memikirkan kepentingan pribadi.
Sidang akan dilanjutkan pada awal Bulan November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Selanjutnya atau dua minggu setelahnya giliran Kang Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.
Setelah seluruh rangkaian tersebut berakhir Kang Dedi Mulyadi kembali memberhentikan angkot untuk meninggalkan Pengadilan Agama Purwakarta. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi:15 Tahun Pimpin Purwakarta Saya Tak Pernah Gugat, Istri Jadi Bupati Saya Digugat Cerai
# Bupati Purwakarta # Dedy Mulyadi # Anne Mustika # Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
WADUH! Momen ASN Santai Lewati Jalan yang Sedang diaspal, Langsung disemprot Bupati Purwakarta
Rabu, 1 April 2026
Viral News
DIDUGA EKS Kades Pagari Rumah Warga Tolak Bangun Tower Internet, Adik Korban Lapor Bupati Purwakarta
Kamis, 12 Maret 2026
LIVE UPDATE
Om Zein Siap Bantu! Angin Kencang Terjang Campaka Purwakarta, Puluhan Rumah Warga Rusak
Kamis, 1 Januari 2026
Viral
Aneh Bin Ajaib! Bupati Om Zein Keheranan Lihat Menara Sutet di Tengah Jalan, Minta PJT Bertindak
Jumat, 21 November 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Bupati Om Zein Kaget Lihat Tiang SUTET Berdiri di Tengah Jalan! Minta PJT Bertindak: Aneh bin Ajaib
Jumat, 21 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.