Terkini Nasional
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dapat Wejangan dari Tujuh Mantan Kapolri: Prihatinkan Kondisi Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Tujuh mantan Kapolri beramai-ramai mendatangi Mabes Polri pada Kamis (27/10/2022).
Mantan Kapolri tersebut adalah Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, Jenderal (Purn) Roesmanhadi, dan Jenderal (Purn) Chaerudin Ismail, Jenderal (Purn) Tan Sri Da'i Bachtiar, Jenderal (Purn) Soetanto, Jenderal (Purn) Timur Pradopo, dan Jenderal (Purn) Badrodin Haiti.
Kedatangan mereka ingin memberikan wejangan untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Para mantan Kapolri itu prihatin dengan berbagai peristiwa yang menerpa Polri akhir-akhir ini.
"Kehadiran kami para purnawirawan Polri, ini terpanggil tentu dengan situasi yang kita sama-sama prihatin adanya berbagai peristiwa. Dan memang pertemuan antara para purnawirawan Polri yang katakanlah para senior-seniornya mereka yang lagi menjabat, itu adalah hal biasa dan rutin," kata Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (27/10/2022).
Baca: Eks Kapolri Ramai-ramai Datangi Mabes Polri, Ada Bambang Hendarso hingga Badrodin H
Menurut Da'i, kedatangan mereka hanya untuk memberikan wejangan kepada Kapolri terhadap peristiwa yang kini banyak menjadi sorotan masyarakat.
"Pada pertemuan kali ini memang ada sesuatu yang kita ingin kita beri masukan, terutama pada peristiwa yang akhir-akhir ini terjadi. Tentu kami memberikan dorongan semangat, spirit bagi mereka untuk tabah dan juga berpikir rasional untuk menghadapi situasi ini," ungkap Da'i.
"Sehingga betul-betul apa yang dirasakan masyarakat sebagai sesuatu yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada polisi, tentu akan dilakukan langkah-langkah yang konkret. Sehingga apa yang diharapkan oleh masyarakat pada umumnya ini dapat dijalankan oleh Polri," sambung Da'i.
Ia menuturkan bahwa kasus yang menerpa Polri juga telah menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rencananya pihaknya tak hanya bertemu Kapolri saja.
Baca: Cari Keadilan untuk Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Minta Bantuan Kapolri: Semoga Diberi Perhatian
"Kami bertemu tidak saja dengan bapak Kapolri tapi juga dengan para pejabat utamanya. Sehingga apa yang kita diskusikan bersama tadi, semoga melengkapi apa yang sudah dilakukan oleh Polri saat ini," bebernya.
Sementara itu, Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri menyatakan bahwa nasihat itu merupakan bentuk perhatian mereka terhadap Polri.
"Apa yang tadi disampaikan itu merupakan bentuk konkrit dari pada pendahulu baik mantan Kapolri pada masanya maupun para senior yang hadir hari ini untuk memberikan dukungan bahwa apa yang dilakukan oleh bapak Kapolri sepenuhnya kita semua para purnawirawan dari pusat sampai daerah akan memberikan dukungan sepenuhnya bagaimana Kapolri melaksanakan tahapan tahapan secara konkrit apa yang menjadi arahan bapak presiden," tuturnya.
Survei Populi Center: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Babak Belur di Angka 53,8 Persen
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Survei Populi Center menunjukan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) babak belur di angka 53,8 persen.
Peneliti Senior Populi Center, Usep Saepul Ahyar mengatakan angka kepercayaan publik terhadap Polri terjun bebas dibandingkan Juli dan Maret.
Penyebabnya adalah dampak dari gonjang ganjing di kepolisian, misalnya terkait tragedi Kanjuruhan, kasus Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa.
Baca: Fitri Salhuteru Minta Bantuan Kapolri Listyo Sigit, Merasa Tak Adil Nikita Mirzani Ditahan
"Itu juga berdampak pada tingkat nilai, atau menurunkan nilai dari kinerja Kepolisian. Yang tadinya antara 6 dan 7, menjadi 5, dibawah 6.
"Misalnya kalau kita bikin 1-5 itu buruk, 6-10 itu baik, Kapolri itu dibawah 6, dan itu kategorinya buruk," kata Usep pada diskusi rilis hasil survei 'Evaluasi Tiga Tahun Kinerja Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin dan Dinamika Politik Menjelang Pemilu Tahun 2024', di Kantor Populi Center, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Meski demikian, tingkat kepuasan terhadap kinerja Jokowi-Ma'ruf naik, meskipun terjadi persoalan-persoalan di Kepolisian RI.
Populi menilai hal ini karena antisipasi-antisipasi di pemerintahan yang dinilai baik oleh masyarakat.
Misalnya dalam konteks Kanjuruhan, dengan cepat Presiden Jokowi bertemu dengan FIFA.
Lalu kemudian membentuk tim pengungkap fakta (TGIPP) yang kemudian itu juga menghasilkan rekomendasi yang bagus.
Baca: Tim Densus 88 Antiteror Polri Tetapkan Suami Siti Elina Jadi Tersangka: Diduga Ikut Teroris NII
"Jadi masyarakat dengan melihat antisipasi dari tindakan pemerintah itu tidak menurunkan tingkat kepuasan dari kinerja Jokowi - Ma'ruf," kata Usep.
Lalu dalam konteks Ferdy Sambo, Populi menilai dengan cepat Presiden Jokowi mengundang kepolisian untuk memperbaiki kinerjanya dan memberikan teguran yang agak keras.
Menurut Usep, hal itu meyakinkan masyarakat agar pemerintah secara cepat mengambil tindakan yang baik, walaupun ada juga beberapa aktivitas-aktivitas pemerintah yang berpotensi menurunkan kepuasan.
"Jadi masyarakat menilai ketika ada persoalan-persoalan di Polri, Presiden atau pemerintahan cepat mengantisipasi itu. Penilaian buruknya bukan ke presiden tapi ke lembaga itu," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saat Tujuh Mantan Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Prihatin dengan Kondisi Polri
# Jenderal Listyo Sigit # Kapolri # Mantan Kapolri # Polri
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Roy Suryo Tolak Hasil Lab Forensik soal Ijazah Jokowi! Desak Libatkan Pihak Ini: Agar Terpercaya!
1 hari lalu
Tribunnews Update
Didesak Bebaskan Mahasiswa ITB, Polri Tangguhkan Penahanan Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: Kemanusiaan
3 hari lalu
Tribunnews Update
Reaksi GRIB Jaya seusai Prabowo Minta Kapolri & Jaksa Agung Tindak Premanisme Berkedok Ormas
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hina Presiden dengan Buat Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', Mahasiswa ITB Jadi TersangkadanDitahan
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Mahasiswa ITB Ditahan Buntut Bikin Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', SSS Jadi Tersangka
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.