Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Adu Pernyataan Bharada E dan Febri Diansyah soal Dugaan Pelecehan Seksual kepada Putri Candrawathi

Kamis, 27 Oktober 2022 11:47 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini, Rabu (26/10/2022).

Adapun dalam sidang ini, Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, menjalani agenda pembacaan putusan sela.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebelumnya sudah menjalani sidang pada Selasa (26/10/2022) kemarin.

Bharada E dalam sidang menyatakan bahwa dirinya tidak percaya jika Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi.

Baca: Bripka RR Ikuti Jejak Bharada E Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, tapi Bukan Karena Rasa Salah

Ia mengungkapkan hal itu di depan orang tua dan keluarga dari Brigadir J yang hadir untuk menjadi saksi dalam persidangan.

“Saya tidak meyakini bang Yos (Brigadir J) telah melakukan pelecehan,” kata Bharada E, sebagaimana telah diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Bharada E kemudian menekankan bahwa dirinya berkata jujur dan siap membela Brigadir J untuk terakhir kalinya.

“Saya cuma ingin menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela untuk terakhir kalinya, akan membela abang saya, abang Yos untuk terakhir kalinya,” ucapnya.

Bharada E yang menyatakan soal tak adanya pelecehan yang dilakukan Brigadir J ini pun berbanding terbalik dengan pengakuan pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebab, sejak awal kasus ini mencuat hingga persidangan digelar, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terus bersikeras bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut jika ada dari satu bukti terkait kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J di Magelang.

Baca: Bharada E Benarkan Pengakuan Kamaruddin yang Sebut Putri Sempat Menggoda Brigadir J

"Setelah kami identifikasi diberkas yang ada, setidaknya kami klasifikasikan ada empat bukti dugaan kekerasan seksual itu," kata Febri.

Bukti pertama adalah pernyataan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.

"Satu, pernyataan Bu Putri sebagai korban kalau dari perspektif kekerasan seksual, yang disampaikan di BAP pada 26 Agustus 2022," tuturnya.

Kedua, adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.

"Kemudian ada hasil pemeriksaan psikologi forensik yang punya keahlian untuk melakukan assessment psikologi forensik, bukan hanya terhadap Ibu Putri tapi terhadap seluruh tersangka dan saksi lain, itu laporannya 6 September 2022," lanjutnya.

Bukti yang terakhir yakni, circumstantial evidence atau bukti tidak langsung.

Febri mengatakan, Putri Candrawathi ditemukan tergeletak dalam keadaan tak sadar.

"Ada yang disebut circumstantial evidence, persitiwa setelah di kamar itu ibu Putri ditemukan tergeletak dalam keadaan tidak sadar itu confirm dibeberapa saksi."

"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.

Febri pun mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan setelah dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.

"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri.

# Bharada E # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # pelecehan seksual # Ferdy Sambo # Brigadir J

Baca berita lainnya terkait Bharada E

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bharada E Bantah Brigadir J Lakukan Pelecehan ke Putri Candrawathi, Febri Diansyah Beberkan Bukti

Video Production: Anggorosani Mahardika Siniwoko
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved