Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Dinkes Nunukan Temukan 2 Jenis Obat Sirup yang Ditarik BPOM Masih di Apotek, Toko Obat, dan Swalayan

Kamis, 27 Oktober 2022 08:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, NUNUKAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan temukan 2 jenis obat sirup yang ditarik BPOM masih berada di etalase apotek, toko obat, dan swalayan.

BPOM telah menarik 5 jenis obat sirup lantaran mengandung Etilen Glikol (EG), diantaranya:

Termorex (PT Konimex) kemasan dus, botol plastik @60 ml izin edar: DBL7813003537A1.

Flurin DMP Sirup (PT Yarindo Farmatama) kemasan dus, botol plastik @60 ml izin edar: DTL033270863A1

Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries) kemasan dus, botol plastik @60 ml izin edar: DTL7226303037A1

Baca: Bogor Hari Ini: Satnarkoba Polres Bogor Datangi Sejumlah Apotek, Penjualan Obat Sirup Dicek

Unibebi Demam Sirup (Universal Pharmaceutical Industries), kemasan dus, botol plastik @60 ml izin edar: DBL8726301237A1

Unibebi Demam Drops (Universal Pharmaceutical Industries) kemasan dus, botol plastik @15 ml izin edar: DBL1926303336A1

Apoteker Ahli Muda Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Suparman mengatakan dua hari belakangan ini, pihaknya didampingi Kepolisian melakukan pemeriksaan 5 jenis obat sirup yang telah ditarik oleh BPOM.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di sejumlah swalayan, toko obat, dan apotek yang ada di Pulau Nunukan.

"Kami temukan di sejumlah swalayan toko obat, dan apotek masih ada dua dari lima jenis obat yang ditarik BPOM tapi masih berada di etalase," kata Suparman kepada TribunKaltara.com, Rabu (26/10/2022), pukul 13.00 Wita.

Suparman menyebut dua jenis obat sirup yang masih banyak disimpan di etalase toko obat, swalayan, dan apotek Pulau Nunukan yakni Unibebi Cough Syrup dan Termorex.

Baca: Polri Larang Anggotanya Razia Apotek Jual Obat Sirup, Fokus ke Produsen yang Sebabkan Gagal Ginjal

"Obat sirup itu untuk demam, flu, dan batuk. Kami sudah sampaikan kepada pengelolanya agar obat itu disimpan di gudang dan segera direturn atau dikembalikan kepada distributor," ucapnya.

Sampai hari ini Dinkes Nunukan telah melakukan pemeriksaan sediaan obat sirup di 13 apotek, 1 toko obat, dan 7 swalayan.

Pemeriksaan tersebut akan dilanjutkan esok di Pulau Sebatik.

"Masih ada satu toko obat yang tutup tadi, tapi sore lanjut. Sementara kecamatan lainnya masih menunggu perintah pimpinan," ujar Suparman.

Dia beberkan temuan lain Dinkes Nunukan yaitu sebuah swalayan yang menjual obat bebas dan bebas terbatas, padahal tidak berizin.

"Swalayan itu tidak memiliki izin menjual obat-obatan. Obat-obatan itu kami minta segera kembalikan ke distributor. Perihal statusnya yang ilegal, kami serahkan kepada Dinas Perdagangan," tutur Suparman. (*)

# Nunukan # Dinkes Nunukan # obat sirup yang boleh diresepkan # Obat Sirup Tidak Aman

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved