Tribunnews Update
Sosok yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara atas Pencemaran Nama Baik Ternyata Seorang Pengusaha
TRIBUN-VIDEO.COM - Nama Dito Mahendra kembali mencuat setelah menjebloskan Nikita Mirzani ke tahanan, Selasa (25/10).
Ia sebelumnya melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Serang Kota.
Tak banyak yang tahu, ternyata Dito Mahendra adalah seorang pengusaha di Indonesia.
Pria dengan nama lengkap Mahendra Dito Sampurno itu merupakan kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda .
Tidak diketahui secara pasti bisnis apa yang digeluti Dito Mahendra .
Baca: Nikita Mirzani Mendekam di Rutan, Anak Bungsunya Arkana Rewel Terus Mencari Ibunya
Namun, keluarganya disebut-sebut sebagai pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Dikutip dari BangkaPos.com, Dito juga dikabarkan memiliki rumah mewah di kawasan elite di Jakarta Selatan.
Dito Mahendra mulai berurusan dengan Nikita Mirzani saat namanya disebut dalam Instagram Story artis tersebut.
Ia merasa dirugikan atas pernyataan Nikita yang menyebutnya sebagai orang yang banyak omong, penipu, dan pemberi harapan palsu.
Kuasa hukum Dito, Yafet Rissy mengatakan bahwa kliennya tidak pernah berinteraksi secara personal dengan Nikita.
Baca: Nikita Mirzani Tidur dengan 8 Tahanan Wanita Lain di Sel Rutan Serang, Tak Dapat Perlakukan Khusus
Oleh karena itu, pihaknya melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.
Polisi akhirnya menetapkan Nikita menjadi tersangka pada 10 Juni 2022.
Dalam perjalanan kasus ini, Nikita sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Ia pun dijemput paksa oleh polisi di sebuah pusat perbelanjaan karena dianggap tidak kooperatif.
Meski begitu, Nikita lolos dari penahanan karena pihaknya mengajukan penangguhan.
Alasannya karena Nikita masih memiliki tiga anak yang butuh pendampingan ibunya.
Baca: Mendekam di Rutan, Akun IG Nikita Mirzani Aktif dan Singgung Hukum di Indonesia
Barulah pada Selasa (25/10) kemarin, Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten.
Penahanan dilakukan karena berkas perkara tahap II sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Serang.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak mengatakan Nikita akan ditahan selama 20 hari ke depan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Sumber Kekayaan Dito Mahendra, Pantesan Berani Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara
# sosok # Dito Mahendra # Nikita Mirzani # penjara # pencemaran nama baik # pengusaha
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Bangka Pos
Tribunnews Update
Buntut Aduan Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 3 Terlapor dari Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis
6 hari lalu
Tribunnews Update
Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik
6 hari lalu
Tribun Video Update
Presiden Prabowo Kenalkan Bill Gates ke Pengusaha "Kakap" Indonesia, Ada Haji Isam
7 hari lalu
To The Point
Presiden Prabowo Temui Bill Gates, Ajak Pengusaha Kelas 'Kakap' Terkenal, Bahas Makan Bergizi Gratis
7 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Akui Kenal Baik Try Sutrisno, Sosok Patriotik yang Dukung Pemakzulan Wakil Presiden Gibran
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.