Terkini Nasional
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ngotot Brigadir J Lakukan Pelecehan, Bharada E Bantah Hal Itu
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Di antaranya ada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi yang akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela.
Sementara itu sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah lebih dahulu menjalani sidang pada Selasa (26/10/2022).
Baca: Ngaku Siap Bongkar Isinya, Buku Hitam Tak Dibawa Ferdy Sambo di Sidang Putusan Sela, Eksepsi Ditolak
Dalam sidang kemarin, Bharada E menyatakan bahwa dirinya tidak percaya Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi.
Baca: Sosok AKP Irfan Widyanto, Rogoh Uang Rp 3,5 Juta untuk Ganti DVR CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo
Pernyataan tersebut pun ia katakan di depan orang tua dan keluarga Brigadir J yang menjadi saksi dalam persidangan.
Tak hanya itu, Bharada E juga menekankan bahwa dirinya berkata jujur dan siap membela Brigadir J untuk terakhir kalinya.
Pernyataan Bharada E soal tak adanya pelecehan yang dilakukan Brigadir J ini pun berbanding terbalik dengan pengakuan pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulFerdy Sambo dan Putri Candrawathi Bersikeras Brigadir J Lakukan Pelecehan, Bharada E Membantah
# Brigadir J # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Bharada E
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
PENAMPAKAN Mobil Mewah yang Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Lexus hingga Ferrari
Minggu, 13 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
VIRAL NEWS
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda Gara-gara KPK Absen, Maqdir Ismail: Diharapkan Bukan Akal-akalan
Senin, 3 Maret 2025
VIRAL NEWS
LIVE: KPK Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto, Pengacara Harap Bukan Akal-akalan
Senin, 3 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.