Terkini Nasional
Ferdy Sambo akan Bertemu Keluarga Brigadir J pada Sidang Pekan Depan, Minta JPU Hadirkan 12 Saksi
TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo akan bertemu dengan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo dijadwalkan bertemu keluarga Brigadir J dalam persidangan yang akan digelar pada Selasa (1/11/2022).
Seperti diketahui, Ferdy Sambo menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa, meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi pada persidangan itu.
Baca: Sosok AKP Irfan Widyanto, Rogoh Uang Rp 3,5 Juta untuk Ganti DVR CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo
“Kita tunda pada hari Selasa tanggal 1 November 2022 pukul 09.30 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang sebagaimana kemarin tolong dihadirkan lagi,” ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Lantas, siapa saja 12 orang saksi tersebut?
Adapun 12 orang saksi itu adalah keluarga Brigadir J dan kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
"Kemarin itu saksi orang tuanya korban, keluarganya korban, terus Vera, pacarnya korban serta adiknya."
"Jadi masih seputar keluarga korban yang kami periksa kemarin," ungkap Wahyu Iman Santosa setelah membacakan putusan sela, Rabu, dilansir TribunJakarta.com.
Pada sidang yang digelar Rabu ini, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo.
Dengan ditolaknya eksepsi Ferdy Sambo, maka perkara ini dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Baca: Momen Pria Beri Hormat ke Ferdy Sambo seusai Sidang Sela, Tampak Langsung Direspons Sang Terdakwa
"Menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata Hakim Wahyu.
Diwartakan Tribunnews.com, Majelis Hakim menerangkan, seluruh saksi yang dihadirkan di persidangan Ferdy Sambo berikutnya sama seperti pada sidang untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Berikut saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E, Selasa (25/10/2022):
1. Kamaruddin Simanjuntak;
2. Samuel Hutabarat;
3. Rosti Simanjuntak;
4. Mahareza Rizky;
5. Yuni Artika Hutabarat;
6. Devianita Hutabarat;
7. Novita Sari;
8. Rohani Simanjuntak;
9. Sangga Parulian;
10. Roslin Emika Simanjuntak;
11. Indrawanto Pasaribu;
12. Vera Maretha Simanjuntak.
Tanggapan Pengacara Ferdy Sambo
Sementara itu, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, menganggap keterangan keluarga Brigadir J berdasarkan asumsi.
Arman mengatakan, pihaknya menyimak keterangan yang diungkapkan keluarga Brigadir J pada sidang Bharada E.
"Ada beberapa hal yang disampaikan oleh saksi (keluarga Brigadir J) itu berdasarkan asumsi," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, dilansir Tribunnews.com.
"Ada beberapa keterangan yang dari berita maupun dari TV yang kita dengarkan yang harus kita ungkap kebenarannya," lanjut dia.
Sebagai informasi, JPU telah mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Atas perbuatannya, mereka didakwa sebagaimana Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal hukuman mati.
Sedangkan, Ferdy Sambo turut didakwa secara kumulatif atas perkara dugaan Obstruction of Justice karena menghilangkan jejak pembunuhan berencana. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo akan Bertemu Keluarga Brigadir J pada Sidang Pekan Depan, JPU Diminta Hadirkan 12 Saksi
# Ferdy Sambo # Brigadir J # persidangan # jaksa penuntut umum # Kamaruddin Simanjuntak
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Jaksa Soroti Keterangan Berbelit Ammar Zoni, Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
Jumat, 13 Maret 2026
Tribunnews Update
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Akui Bingung & Ajukan Banding
Jumat, 27 Februari 2026
Terkini Nasional
Ammar Zoni Mati Kutu di Persidangan, Gagal Buktikan Pemerasan Aparat Rp 300 Juta
Jumat, 27 Februari 2026
Tribunnews Update
Suasana Para Pendukung Riva Siahaan Nobar Sidang Putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Kamis, 26 Februari 2026
Terkini Nasional
Memanas! Kubu Jokowi Tanggapi Soal Permohonan Hadir di Persidangan dan Membawa Ijazah Asli
Kamis, 19 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.